Menu

Mode Gelap
Wali Kota Pasuruan Susur Sungai, Disangka Cari Balita Hilang Gubernur Khofifah Bagi-bagi Duit di Probolinggo, Nilai Total Rp 10 Miliar Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo Susuri Sungai Gembong, Wali Kota Pasuruan Lakukan Analisis Potensi dan Permasalahan Lingkungan Kunjungan Wisata Meningkat, Pemkab Pasuruan Genjot Target PAD Wisata

Pemerintahan · 30 Mei 2022 18:17 WIB

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kab. Probolinggo Gandeng Mahasiswa hingga Pegiat Pers


					SOSIALISASI: Suasana sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu yang digelar Bawaslu Kab. Probolinggo. (Ainul Jannah). Perbesar

SOSIALISASI: Suasana sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu yang digelar Bawaslu Kab. Probolinggo. (Ainul Jannah).

Krejengan,- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan Organisasi Kemasyarakatan (ormas), Organisasi Kepemudaan, Organisasi Mahasiswa (ormawa) hingga pegiat pers, Senin (30/5/22) pagi. Kegiatan itu digelar di Ridho Resort Krejengan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib menyampaikan, pengawasan pemilu harus menjadi tanggung jawab bersama, agar pemilu yang LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) serta JURDIL (Jujur dan Adil) bisa diwujudkan.

“Kami mempunyai keterbatasan mata, kaki, dan tangan untuk mengawasi pemilu di Kabupaten Probolinggo. Maka dari itu kami melakukan sosialisasi ini dan mengundang para pemuda dan masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu yang akan kita hadapi untuk menciptakan pemilu yang demokratis,” kata Qorib.

Qorib menjelaskan, dalam 2 tahun kedepan para penyelangara pemilu bakal dihadapkan pada 2 agenda besar. Yakni pemilu legislatif dan pemilihan presiden serta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

“Jadi sosialisasi bukan hal yang penting (lagi) tetapi menjadi bagian penting untuk pencegahan pelanggaran, bagaimana sekiranya bisa mewujudkan pemilu yang demokratis,” Qorib menegaskan.

Di lokasi yang sama, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur Royyin Fauziyana menyebut, meski pemilu masih akan dilangsungkan tahun 2024, namun saat inu sudah banyak banyak akun-akun bodong bermunculan media sosial.

Jika sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu tidak dilakukan secara masif, ia yakin akun-akun yang menampilkan figur-figur perorangan ke publik melalui media sosial akan terus bermunculan.

“Sudah banyak akun-akun yang bermuculan di media sosial dengan menampilkan figur-figur perorangan. Jadi promosi calon peserta pemilu sudah marak,” papar dia.
Mereka sudah mempromosikan calon perorangan di pemilu 2024,” paparnya.

Ia berharap, sosialisasi tersebut dapat mencegah pelanggaran pemilu sejak dini. “Tanggal 14 Februari Pemilihan Presiden dan Legislatif, lalu tanggal 27 Nopember 2022 pemilihan kepala daerah,” cetusnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup

19 Juni 2025 - 18:48 WIB

Susuri Sungai Gembong, Wali Kota Pasuruan Lakukan Analisis Potensi dan Permasalahan Lingkungan

19 Juni 2025 - 18:16 WIB

Kunjungan Wisata Meningkat, Pemkab Pasuruan Genjot Target PAD Wisata

19 Juni 2025 - 17:52 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu

19 Juni 2025 - 12:50 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

19 Juni 2025 - 05:55 WIB

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Trending di Pemerintahan