Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Pemerintahan · 29 Mar 2022 18:19 WIB

Tangani 2 Kasus Korupsi, Wilayah Bebas Korupsi Dicanangkan


					Tangani 2 Kasus Korupsi, Wilayah Bebas Korupsi Dicanangkan Perbesar

Kraksaan, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diharapkan ke depan Kabupaten Probolinggo bersih dari tindak pidana korupsi.

Penandatanganan pakta zona integritas dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono, Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Dandim 0820, Letkol Arip Budi Cahyono, Selasa (29/3/2022).

Kajari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, sejauh ini masih ada kasus korupsi di wilayah Kabupaten Probolinggo yang ditangani Kejari. Sehingga, hal tersebut menjadi alasan dicanangkannya WBK maupun WBBM.

Kasus yang saat ini sedang ditanganinya, lanjut David, yaitu korupsi dana bantuan mesin penggiling padi dan jagung dari Kementrian Pertanian, yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan korupsi Dana Desa (DD) oleh PJ dan Sekretaris Desa Pakuniran.

“Oleh karena itu dengan adanya pencanangan zona integritas WBK dan WBBM bisa membantu dan merubah semua yang ada di Kabupaten Probolinggo untuk menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya,” kata David usai penandatanganan komitmen bersama.

Fokus pencanangan WBK dan WBBM tersebut, menurut David, tidak hanya difokuskan untuk kasus korupsi. Melainkan, juga meningkatkan pelayanan baik kepada masyarakat agar menjadi lebih baik kedepannya, sehingga diadakannya komitmen bersama dengan Forkopimda.

“Kami ingin mengubah apa yang sudah ada di sini menjadi lebih baik lagi dalam rangka komitmen bersama untuk melayani publik lebih baik lagi dari yang sudah baik saat ini. Semoga ini jadi solusi agar masyarakat Kabupaten Probolinggo lebih nyaman,” tutur David. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan