Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Peristiwa · 21 Mar 2022 18:47 WIB

Massa Pendukung Cakades Pajurangan Demo Keacamatan Gending


					Massa Pendukung Cakades Pajurangan Demo Keacamatan Gending Perbesar

Probolinggo – Ratusan masa pendukung salah satu Calon Kepala Desa Pajurangan (Cakades) berdemonstrasi di Kantor Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (21/3/2022). Mereka berdemonstrasi lantaran permintaan agar digelar perhitungan ulang surat suara hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pajurangan tidak dikabulkan oleh panitia pemilihan (Panlih).

Sekitar pukul 09.00, ratusan masa Cakades Nanik Sri Wahyuningsih tiba di kantor Kecamatan Gending. Kedatangan mereka di sambut puluhan petuigas gabungan dari Polres Probolinggo.

Dengan membawa poster dan spanduk, ratusan masa ini melakukan orasi. Salah satu tuntutan mereka, agar digelar perhitungan ulang surat suara Pilkades Pajurangan. Mereka menilai ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades Pajurangan.

“Aksi yang kami gelar ini merupakan wujud ketidakpuasan terhadap karena dalam proses perhitungan suara pada 17 Februari 2022. Diduga banyak kekurangan dan pelanggaran sehingga jika nantinya Kades Terpilih dilantik maka SK nya cacat hukum,” ujar perwakilan warga, Eko Wahyudi.

Eko menambahkan, hasil temuan tentang dugaan kecurangan tersebut sudah disampaikan kepada pihak kuasa hukum. Kasus ini juga telah disampaikan kepada DPRD saat rapat dengar pendapat (RDP). RDP DPRD kemudian merekomendasikan agar Panlih Kabupaten Probolinggo melakukan hitung ulang suara. Sisi lain rekomendasi DPRD itu tidak dikabulkan oleh Panlih.

“Terkait hasil pertemuan saat aksi damai pada Senin ini yakni untuk melalui jalur PTUN, namun untuk ke jalur itu, kami akan berkoordinasi dengan mantan calon kepala desa, jika dikehendaki maka kami akan lanjutkan ke PTUN,” pungkas Eko.

Sementara, Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, Pemkab Probolinggo tetap tidak akan melakukan perhitungan ulang. Masalah ini sudah di putuskan dalam rapat tanggal 15 Maret 2022.

“Sesuai hasil rapat, maka kami sampaikan bahwa Pemkab Probolinggo tidak akan menggelar hitung ulang. Sesuai rapat yang kami gelar, masalah ini sebaiknya diserahkan ke jalur hukum,” katanya.

Seperti diketahui, Pilkades Pajurangan diikuti tiga cakades. Cakades nomor urut 1 Nanik Sri Wahyuningsih dan Cakades nomor urut 3 Agus Sunaryo hanya dengan selisih 3 suara. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

2 Mei 2025 - 20:01 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Trending di Peristiwa