Menu

Mode Gelap
Eks ABK asal Sumsel Meninggal di Probolinggo, Dugaan Penyebab Kematian Bikin Miris Honda CB150 Tabrak Supra X di Patalan Probolinggo, Tiga Orang Meninggal Dunia Dorong Wisatawan Kenali Budaya Tengger, Bupati Gus Haris Siapkan Kalender Even di Bromo Bocah 7 Tahun yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Wonorejo Dianiaya Saat Bermain di Halaman Rumah Isak Tangis Pecah Saat Jenazah Bocah 7 Tahun Tiba di Rumah Duka Hari Raya Karo, 3 Desa Lereng Bromo Probolinggo Gelar Ritual Tari Sodoran

Pemerintahan · 18 Nov 2021 14:43 WIB

Bea Cukai-Pemkab Ajak Pedagang di Pakuniran Gempur Rokok Ilegal


					Bea Cukai-Pemkab Ajak Pedagang di Pakuniran Gempur Rokok Ilegal Perbesar

PAKUNIRAN,- Sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo terus dimaksimalkan. Kali ini, pihak Bea Cukai dan Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) setempat menyasar beberapa kecamatan penghasil tembakau.

Sebanyak 30 pedagang, juga pemilik toko pracangan di Kecamatan Pakuniran menjadi sasaran road show atau sosialisasi Gempur Peredaran Rokok Ilegal. Mereka dibekali untuk memahami jenis-jenis rokok ilegal yang sejauh ini beredar di kecamatan setempat.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian mengatakan, pihaknya secara road show sosialisasi ketentuan cukai di beberapa lokasi atau kecamatan yang menjadi daerah ataupun wilayah penghasil tembakau terbesar di Kabupaten Probolinggo.

“Tapi untuk sosialisasi ini tidak banyak, karena sama-sama diketahui Kabupaten Probolinggo masih berada di Level 3 Sehingga dari peserta yang hadir itu perwakilan saja untuk pedagang di Kecamatan Pakuniran ini,” kata Yulius, Kamis (19/11/2021).

Sasaran para pedagang, menurut Yulius, karena hal tersebut merupakan salah satu alternatif untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo. Sebab, peredaran rokok non-cukai itu bisa dicegah jika para pedagang dilibatkan.

“Pokok kuncinya mencegah peredaran rokok ilegal ini ya ada di pedagang itu sendiri. Sehingga dalam sosialisasi ini, kami mempermudah mereka untuk bisa paham, sehingga nantinya mereka bisa membedakan dan menjual rokok yang sah saja,” tutur mantan Camat Sukapura ini.

Sementara itu, Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo, Djelita Prawesti Bumi mengatakan, sosialisasi tersebut memang rutin dilakukan di berbagai tempat untuk menginformasikan kepada masyarakat penanganan hingga laporan rokok ilegal.

“Karena untuk memutus rantai rokok ilegal ini harus dimulai dari pedagang. Diharapkan ke depan masyarakat bisa berpartisipasi lebih untuk mencegah dan menggempur rokok ilegal. Oleh karena itu sosialisasi yang kami bawa sekiranya mudah dipahami,” tutur Djelita.

Beberapa sampel, lanjut Djelita, juga dibawanya sebagai contoh sederhana rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Di antaranya dari sampel tersebut nanti bisa diketahui tanda-tanda rokok ilegal.

“Kami bawa beragam sampel rokok ilegal, mulai yang tanpa cukai, ada cukai tapi palsu seperti hologram tidak jelas atau buram ada juga yang rokok polosan dalam artian tidak ada pemalsuan cukai hanya menduplikasi merk rokok yang legal,” ujar Djelita. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Bakal Sebar 58 CCTV, Telan Anggaran Rp175 Juta per Titik

9 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Wabup tak Temani Bupati saat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Jember Beberkan Alasannya

8 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Wali Kota Probolinggo Tinjau Proyek Kuliner GOR A. Yani, Sebut Sisi Selatan Capai 90 Persen

7 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya

7 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda

6 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Trending di Pemerintahan