Menu

Mode Gelap
Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

Lingkungan · 17 Nov 2021 19:14 WIB

Tuntut Kompensasi, Warga di Winongan Tutup Jalan


					Tuntut Kompensasi, Warga di Winongan Tutup Jalan Perbesar

WINONGAN,- Konflik antara warga Dusun Tegalpoh, Desa Jeladri dan Dusun Dukuh Kidul, Desa Sumberejo Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dengan pihak perusahaan aspal milik Balia Besar Pelaksanaan Nasional UPCA Pasuruan meruncing.

Diketahui, Selasa (9/11/2021), warga sempat menutup akses kendaraan tronton milik perusahaan. Namun jalan tersebut kembali dibuka karena kepala desa berjanji akan memediasi warga dengan pihak perusahaan.

Hari ini, Rabu (17/11/2021) warga mediasi dengan pihak perusahan di Balai Desa Jeladri. Warga mengajukan 5 tuntutan kepada perusahaan, diantaranya soal perbaikan jalan, penerangan jalan, pekerjaaan, jam kerja perusahaan dan penyiraman jalan agar saat kendaraan melintas tidak berdebu dan kompensasi.

Perwakilan perusahaan, Mahrus mengatakan bahwa dari sejumlah tuntutan warga hanya lima hal yang dipenuhi oleh kementrian PUPR. “Tapi tuntutan yang kelima belum (terealisasi) yaitu kompensasi,” kata Mahrus.

Dalam mediasi, warga menyebut bahawa perusahaan tersebut tidak dikelola oleh PURR, melainkan pihak lain atau pihak kedua. Namun Mahrus bahwa perusahaan milik BUMN bukan PT (Perseroan Terbatas).

“Ini bukan PT tetapi ini perusahaan milik BUMN, saya tekankan bukan PT, ” jelasnya menegaskan.

Perwakilan warga, Syaifudin menyebut, warga tetap meminta kompensasi kepada perusahaan. Pertimbangannya, perusaan yang ada di desa Jeladri memberikan Kompensasi sedangka UPCA Pasuruan tidak sama sekali.

“Kalau tidak dipenuhi warga akan menutup akses jalan hingga tuntutan tersebut dipenuhi,” ancam Syaifuddin.

Kepala Desa Jeladri, Nurtinggal menjelaskan, soal tuntutan warga yang belum terpenuhi, nantinya akan diselesaikan melalui mediasi yang akan dijadwalkan lagi dalam beberapa hari kedepan.

“Ada beberapa tuntutan warga yang belum bisa disepakati, mediasi hari ini deadlock, nantinya akan melakukan mediasi lagi dengan pihak perusahaan dikemudian hari,” jelasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo

9 Mei 2025 - 22:18 WIB

GOR A Yani Bakal Dipercantik, FPTI Kota Probolinggo Pindahkan Wall Climbing

9 Mei 2025 - 15:16 WIB

Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

7 Mei 2025 - 17:10 WIB

Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki

6 Mei 2025 - 14:19 WIB

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Lingkungan