Menu

Mode Gelap
Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT Penerbangan Perdana Halim–Jember Dibuka 18 September, Tiket Sudah Bisa Dipesan Pikap Bermuatan Sayur Tabrak Pemotor di Grati, Dua Kendaraan Masuk Parit

Gaya Hidup · 15 Nov 2021 18:26 WIB

Mengutil Bahan Kuliner di Warung, Karyawan Dipecat


					Mengutil Bahan Kuliner di Warung, Karyawan Dipecat Perbesar

Probolinggo – Pemilik rumah makan di Jalan AIS Nasution, Kota Probolinggo melaporkan dua karyawannya yang diduga mengutil bahan masakan. Setelah mediasi, dua karyawan yang mengaku mengutil dan merugikan pemilik warung hingga jutaan rupiah, akhirnya di pecat.

Pemilik warung makanan, warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Agus Sugianto (39) menceritakan, berawal dari laporan saksi. Intinya, saksi mengetahui dua karyawan tersebut sering memasukkan bahan-bahan ke dalam jok motornya. Keduanya kemudian pergi dan tak lama kembali ke depot.

“Dua pelaku ini sering mengutil beras, minyak, dan kecap.Dari hasil mengutil itulah oleh pelaku dikumpulkan dan di jual di warung di daerah Mayangan. Aksi pelaku ini sudah di lakukan sejak beberapa bulan yang lalu,” ujar Agus saat di temui di depotnya.

Aksi mengutil yang dilakukan FD (17), warga Kecamatan Kademangan dan RS (34), warga Kecamatan Mayangan berakhir. Awalnya, pemilik curiga dengan gembok amal yang ada di dekat kasir terbuka dan uang nominal Rp50 ribu, dan Rp20 ribu telah raib.

Agar tak berkelanjutan, akhirnya, pemilik mengumpulkan seluruh karyawannya. Dan dari situlah, dua karyawan tersebut mengaku sering melakukan hal itu. Untuk memberikan efek jera, Agus kemudian melaporkan kejadian tersebut ke MapolrestaProbolinggo.

Setelah dilaporkan, kemudian dilakukan mediasi. Di mana dari mediasi tersebut diketahui kerugian mencapai Rp5 juta. Dalam mediasi tersebut, dua pelaku mengaku, uang hasil mengutil tersebut di buat untuk beli pil setan.

“Dua pelaku mengutil ini diotaki oleh seorang karyawan yang juga sudah dipecat dengan melakukan aksi yang sama. Dan akhirnya dua pelaku tersebut kemudian saya pecat, tanpa saya suruh menganti kerugian,” kata Agus. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Gendut di Pasuruan Tak Bisa Santai Lagi, Kini Wajib Olahraga

24 Juli 2025 - 17:42 WIB

Uansut, Seni Menyesap Kopi yang Terlupakan

13 Juli 2025 - 13:38 WIB

Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

2 Mei 2025 - 14:00 WIB

Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga

3 April 2025 - 18:17 WIB

Bisnis Menggiurkan! Budidaya Ikan Kerapu Keramba Menjamur di Pulau Gili Ketapang

15 Februari 2025 - 20:17 WIB

Bukan Pencitraan, Sebelum Nakhodai DPRD Lumajang, Hobinya Makan Bersama

30 Januari 2025 - 19:10 WIB

Kreatif! Warga Kanigaran Kota Probolinggo Sulap Anggur jadi Aneka Minuman Nikmat

14 Desember 2024 - 19:49 WIB

Xuping, Perhiasan Emas Imitasi yang Kini Digandrungi Warga Kota Probolinggo

26 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Pangkas Rambut Tradisional di Kota Probolinggo Masih Bertahan Ditengah Gempuran Barbershop

8 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Trending di Gaya Hidup