Menu

Mode Gelap
Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi Giliran Kick Boxing Sumbang Emas untuk Kontingen Kabupaten Probolinggo Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

Ekonomi · 4 Nov 2021 16:49 WIB

Duh! 95% Timbangan Milik Pedagang Tidak Standar


					Duh! 95% Timbangan Milik Pedagang Tidak Standar Perbesar

Probolinggo – Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo melalui Unit Metrologi Legal, melakukan tera ulang terhadap ratusan timbangan pedagang Pasar Baru. Hasilnya, 95% timbangan pedagang tidak standar sehingga harus diperbaiki.

Hal itu terlihat saat petugas dari Unit Metrologi Legal DKUPP melakukan tera ulang timbangan di kawasan Pasar Baru. Tera ulang timbangan ini digelar di depan pertokoan Pasar Baru, Jalan Panglima Sudirman.

Sekitar 300 timbangan milik sekitar 250 pedagang pasar ini ditera ulang. Timbangan pedagang yang ditera ulang ini meliputi, timbangan kodok, timbangan hybrid, hingga timbangan digital.

“Tera ulang timbangan khusus pedagang Pasar Baru ini kami gelar selama tiga hari mulai Selasa kemarin. Dan alhamdulillah, tidak hanya timbangan dari pedagang pasar saja, namun juga timbangan milik masyarakat umum juga ditera ulang,” ujar Kepala DKUPP, Fitriawati, Kamis (4/11/2021).

Dikatakan dari 300 timbangan yang ditera ulang, 95% timbangan pedagang tidak standard. Sehingga harus diperbaiki mulai dari timbangan hingga anak timbangannya.

Banyaknya timbangan pedagang yang sudah tidak standard ini lantaran cukup lama timbangan ini tidak ditera. Tera timbangan terakhir digelar Pemkot Probolinggo pada 2015 silam.

Jika timbangan pedagang harus diperbaiki, maka, pedagang dikenakan biaya Rp30.000 untuk timbangan meja/kodok. Sedangkan untuk timbangan sentisimal dikenai biaya perbaikan Rp55.000.

“Dengan tera ulang ini, kami berupaya agar Kota Probolinggo menjadi daerah tertib ukur. Kita juga mengembalikan kepercayaan konsumen kepada pedagang sehingga konsumen ini merasa lega saat berbelanja,” imbuh Fitriawati.

Sementara, pedagang asal Sumbertaman, Haerudin mengatakan, dengan adanya tera ulang ini, ia senang. Sebab dapat menambah kepercayaan konsumen pada tokonya di Sumbertaman.

“Ada dua timbangan saya yang ditera ulang. Meskipun baru pertama kali timbangan saya ditera, tapi ini untuk menarik konsumen saya,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

17 Juni 2025 - 22:59 WIB

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis

4 Juni 2025 - 01:41 WIB

Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah

29 Mei 2025 - 17:17 WIB

Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis

28 Mei 2025 - 17:14 WIB

Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi

28 Mei 2025 - 16:43 WIB

Jual Sapi Zaman Now: Offline, Online, tetapi Tetap Bikin Dompet Tebal

27 Mei 2025 - 17:16 WIB

Trending di Ekonomi