PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Aksi pencurian yang dilakukan Andre Julianto, di toko jalan Raya Lingkar Utara, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (27/2/2018) malam, tak berjalan mulus. Pelaku kepergok si pemilik yang kemudian mengejar dan menghajarnya.
Toko yang dimiliki Wiril, perantauan asal Pulau Madura itu dibobol pelaku dalam keadaan kosong. Wiril beserta istrinya Qurotul, sedang keluar saat tokonya dibobol oleh pelaku, Andre Julianto, warga Kelurahan/Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Pelaku berhasil masuk ke dalam toko dan berhasil mengambil 2 buah HP, sejumlah uang tunai dan perhiasan. Total nominal yang berhasil dibawa oleh pelaku sekitar Rp. 7 juta.
Namun saat keluar dari toko yang sekaligus rumah (ruko) itu, pelaku kepergok pemilik toko dan langsung melarikan diri. Namun sial, teriakan maling dari pemilik membuat warga sekitar turut mengejar sehingga pelaku berhasil ditangkap, bahkan dimassa.
“Kami sekeluarga saat itu sedang keluar kerumah mertua mas, namun suami saya pulang duluan. Ketika suami saya masuk, keadaan rumah acak-acakan, kemudian suami saya keluar dan kepergok maling itu,” papar pemilik toko, Qurrotul kepada wartawan.
Sementara Kapolsek Mayangan, Kompol Wiyoho mengatakan, pelaku membobol toko yang berdampingan dengan salon tersebut, setelah melakukan pengintaian sebelumnya. Begitu pemilik tidak di toko, pelaku masuk dan mengantongi barang-barang di dalamnya.
“Pelaku memasuki toko sendirian, melewati jendela belakang toko saat pemiliknya keluar. Ia kami amankan dan akan dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutur Kompol Wiwoho. (guf/arf).











