Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 29 Agu 2021 15:33 WIB

Duh! Anggota Dewan di Puspo Gelar Dangdutan Pernikahan Ditengah PPKM


					Duh! Anggota Dewan di Puspo Gelar Dangdutan Pernikahan Ditengah PPKM Perbesar

PUSPO,- Menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), harusnya bisa menjadi teladan masyarakat. Namun tidak demikian halnya dengan yang ditunjukkan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki.

Wakil rakyat ini justru menggelar orkesan di pernikahannya secara besar-besaran. Hal itu diketahui dari video yang menunjukkan dangdutan dengan sound system dan sorot lampu mewah, beredar di grup Whatsapp (WA).

Dalam video itu, terlihat ratusan orang berkrumun tanpa jaga jarak berjoget ria mengikuti irama lagu. Dangdutan itu digelar di Desa Pusug Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/8/2021) malam.

Kapolsek Puspo, AKP Saiful Anam mengatakan, sebenarnya ia sudah mengingatkan berkali-kali. Tetapi tetap saja acara yang melibatkan kerumunan massa terjadi.

“Saya mengetahui info kalau mau ada hajatan itu hari Jumat sore. Kemudian pada Sabtu siang, bersama pak camat ke sana agar tidak menggelar hajatan, tapi masih saja dilakukan,” kata Kapolsek, Minggu (29/8/2021).

Akhirnya, kata Kapolsek, ia memerintahkan Kanitreskrim Polsek Puspo untuk membubarkan acara tersebut. “Sekitar pukul 23.00 acara dibubarkan. Sound System diturunkan semua,” bebernya.

Saiful menjelaskan, kasus itu kini ditengah ditangani Polres Pasuruan. “Sementara itu, nunggu proses hukum dari Polres Pasuruan,” jelasnya.

Saiful memastikan, pesta pernikahan tersebut tak berizin. Polsek Puspo maupun pihak Kecamatan Puspo, tidak memberikan izin dangdutan digelar ditengah PPKM.

“Tidak ada izin sama sekali, kami tahunya Jumat (27/8) sore, sehingga besoknya kami tegur agar tidak menggelar pesta pernikahan,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal