Menu

Mode Gelap
Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

Pemerintahan · 13 Jul 2021 15:47 WIB

Dewan Usulkan Refocusing Perdin Hanya Rp3,8 Miliar


					Dewan Usulkan Refocusing Perdin Hanya Rp3,8 Miliar Perbesar

MAYANGAN,- Sempat alot, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo akhirnya harus merelakan anggaran perjalanan dinas (Perdin) direcofusing untuk penanganan kasus Covid-19. Adapun nominal perdin yang disetujui, Rp3,8 miliar.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib menjelaskan, setelah menggelar rapat koordinasi dengan Wali Kota Probolinggo dan jajarannya, Senin (12/7/21) pagi, dewan menindaklanjuti dengan melakukan rapat internal.

Dalam rapat yang digelar Selasa (13/7/21) pagi itu, seluruh anggota sepakat dan mengusulkan bahwa anggaran perdin DPRD Kota Probolinggo yang bisa dialihkan untuk refocusing senilai Rp3,8 miliar.

Jumlah itu menyusut Rp1,8 miliar dari total jumlah anggaran yang berpotensi dialihkan untuk penanganan kasus Covid-19. Dalam rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, dewan memprediksi anggaran yang bisa dialihkan mencapai Rp5,6 miliar.

“Jumlah itu sudah disepakati oleh seluruh anggota dewan yang hadir saat rapat pimpinan digelar. Meski sudah ada usulan nominal, namun dewan berharap anggaran yang di refocusing dibawah nominal yang telah diusulkan,” kata Mujib.

Mujib menambahkan, penyusutan jumlah refocusing itu terjadi lantaran dewan masih memiliki beberapa program yang tidak bisa dibatalkan. Diantaranya pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), yang merupakan program jangka panjang.

“Pada intinya, DPRD Kota Probolinggo sepakat dan menyambut baik permintaan eksekutif terkait refocusing anggaran perjalanan dinas yang peruntukannya untuk penanganan Covid-19, sesusai yang disampailan oleh walikota saat rapat kemarin”, imbuhnya.

Diketahui, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Probolinggo membuat pemerintah setempat kelabakan. Alhasil, refocusing anggaran perdin pun dilakukan di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) hingga DPRD Kota Probolinggo.

Anggaran hasil refocusing, rencananya akan dipergunakan oleh Pemkot Probolinggo melalui Tim Satgas Covid-19 untuk penanganan dan pencegahan virus korona. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu

19 Juni 2025 - 12:50 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

19 Juni 2025 - 05:55 WIB

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Trending di Pemerintahan