Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 20 Mei 2021 08:14 WIB

Dicegat Member, Owner Arisan Online Gagal Kabur ke NTB


					Dicegat Member, Owner Arisan Online Gagal Kabur ke NTB Perbesar

MAYANGAN,- Konflik arisan online dengan owner (pemilik) E-S-M-A (27), memasuki babak baru. Perempuan asal Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo itu dicegat membernya saat hendak kabur ke luar pulau, Rabu (20/5/21) malam.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, E-S-M-A diketahui keberadaannya kala salah seorang member mendapat informasi tentang keberadaan sang owner dari salah satu agen penyedia jasa Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Surabaya, pagi hari sebelumnya.

Informasi itu kemudian ditelusuri bersama member lain, yang sama-sama menjadi korban tipu muslihat E-S-M-A. Setelah dipastikan informasi keberadaan E-S-M-A valid, ia bersama 8 member lain menyewa kendaraan untuk menjemput E-S-M-A di Surabaya.

E-S-M-A tak dapat mengelak ketika sekelompok emak-emak menjemput dan membawanya pulang ke Kota Probolinggo. Setibanya di Kota Probolinggo, ia dibawa ke warung makan di Jl. Ikan Kerapu, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Di warung itu, para member dengan didampingi penasehat hukum, SW. Djando Gadohokan, meminta E-S-M-A segera mengembalikan uang yang telanjur mereka setor. Situasi sempat memanas lantaran E-S-M-A tak kunjung memberikan jawaban.

Setelah didesak, E-S-M-A akhirnya buka suara. Ia berjanji uang member yang sudah disetor akan dikembalikan dengan jaminan 2 sertifikat rumah miliknya, sesuai dengan surat pernyataan yang ditulisnya pada secarik kertas bermaterai.

“Setelah kita jemput di Surabaya dan dimintai pertanggunjawaban, owner arisan berjanji akan mengembalikan uang member dengan jaminan sertifikat dua rumahnya. Proses pengembalian uang member dilakukan bertahap,” terang salah seorang member, Munawaroh.

Owner arisan online, E-S-M-A mengaku, uang member sebagian dipergunakan untuk membeli mobil dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Selain itu, uang banyak mengendap di member lain dan hingga kini belum kembali.

Lantaran kondisi keuangan kian terjepit, tutur E-S-M-A, ia mencoba peruntungan untuk menjadi PRT di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun malam hari sebelum berangkat, ia keburu dijemput membernya.

“Dengan jaminan dua sertifikat rumah, saya berjanji akan mengembalikan uang member yang sudah disetorkan, namun pengembalian uang itu bergantian. Saya juga masih menunggu uang yang ada di  member yang belum di setorkan,” janjinya.

Sekedar informasi, E-S-M-A sempat dilapokan oleh membernya ke Polres Probolinggo Kota, Rabu (7/4/21) lalu. Ia dipolisikan karena menghilang setelah mengantongi uang setoran dari member sekitar Rp 400 juta. (*)

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: A. Zainullah FT

 

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal