Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 16 Feb 2021 12:50 WIB

Pelajar jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih Berkeliaran


					Pelajar jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih Berkeliaran Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, NS, pelajar asal Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, mengaku telah menjadi korban pencabulan. Namun sayang, hingga lebih dari satu bulan pasca kasusnya menguap di kepolisian, terduga pelaku masih berkeliaran bebas.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, Daniel menjelaskan, pelecehan asusila yang dialami perempuan berusia 16 tahun itu bermula saat ia meminta bantuan kepada terduga pelaku, MR.

Bantuan yang diminta NS kepada MR, jelas Daniel, berupa biayai kebutuhan NS selama dia menimba ilmu di pondok pesantren di wilayah Kabupaten Pasuruan. MR lantas menyanggupi permintaan korban.

“Akan tetapi, ada syaratnya. Korban NS ini hrus bersedia untuk ditempatkan di sebuah kos, di wilayah Kecamtan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan,” kata Daniel, Selasa (16/2/2021).

Tanpa sepengetahuan keluarga, imbuh Daniel, NS kemudian dinikahi secaara siri dengan alasan untuk menghindari zina. Kemudian beberapa kali, NS diajak oleh MR untuk melakukan hubungan badan.

Namun, imbuhnya, pernikahan dibawah tangan itu akhirnya diketahui oleh keluarga NS. Pihak keluarga tidak terima dan melaporkan MR ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan, 8 Januari 2021 lalu.

“Saya sebagai pendampingnya. Mengakunya kan korban dinikah siri, nah oleh sebab itu yang kami bidik pernikahan di bawah umur, kuncinya (korban) masih anak-anak,” Daniel menjelaskan.

Sayangnya, beber Daniel, hingga lebih sebulan laporan masuk ke kepolisian namun MR masih belum juga ditangkap. “Tadi saya cek, masih sampai proses penyidikan, meningkat setelah sebelumnya penyelidikan saksi,” urai Daniel kepada wartawan.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Aiptu Nidhom mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Agustus hingga pertengahan September 2020 lalu. Saat ini, proses penyidikan masih berlansung.

“Sudah sampai proses penyidikan. Saksi-saksi sudah dimintai keterangan,” tandas Nidhom.

Sementara itu, penasehat hukum MR, Yudi Mustofa, menilai pelaporan tersebut merupakan fitnah atas kliennya. Maka dari itu, pihaknya tengah mengumpulkan bukti bahwa laporan itu tidak benar.

“Jelas klien kami dibuat korban atas tuduhan tersebut, nanti kami buktikan,” jelas Yudi.

Yudi juga membantah bahwa kliennya sudah nikah siri dan melakukan hubungan badan dengan NS. Yudi mengklaim bahwa tuduhan itu tidak berdasar.

“Kata siapa itu, tidak benar, justru tuduhan itu yang kejam,” tandasnya. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal