Menu

Mode Gelap
PAK Lumajang 2025 Prioritaskan Guru Ngaji, Honor Rp1,2 Juta Langsung Cair Terkait HGU PT KJB, DPRD Lumajang Desak BPN Hadirkan Keadilan Agraria Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara Viral Lansia di Jambangan Probolinggo Ditelantarkan Anak Kandung, ini Fakta Sebenarnya Pengemudi Mengantuk, Pajero Terbalik di Tol Gempol-Pasuruan Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

Politik Dan Pemerintahan · 28 Des 2017 14:59 WIB

Hadapi Tahun Politik, Sekda Probolinggo ‘Warning’ PNS


					Hadapi Tahun Politik, Sekda Probolinggo ‘Warning’ PNS Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mendekati pilkada serentak tahun 2018, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo Soeparwiyono, mewanti-wanti agar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya tidak ikut cawe-cawe. Pasalnya, keterlibatan PNS dalam politik bertentangan dengan PP 53/2010 tentang larangan dalam berpolitik.

Jika ditemui terdapat PNS yang terlibat bahkan ikut berpolitik, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi. Hukuman bagi PNS yang tidak netral, bisa berupa hukuman disiplin ringan, sedang dan berat, tergantung kesalahan yang dilakukan oknum PNS tersebut.

“Jika nanti kami temukan PNS yang ikut berpolitik, maka Pemkab Probolinggo siap untuk menindak tegas PNS tersebut,” papar Sekda Soeparwiyono saat bertemu dengan wartawan, Kamis (28/12/2017).

Memasuki tahun politik, kata Soeparwiyono, PNS tidak boleh masuk dalam pusaran politik dan harus mampu bersikap netral. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen PNS di jajarannya, untuk fokus pada tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.

“Kami mengajak seluruh PNS untuk bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Politik sudah ada yang mengurusi, sehingga kita sebagai PNS tidak perlu mengurusi politik itu,” terang pria kelahiran Desa/Kecamatan Sumber ini.

Mantan Inspektorat ini selanjutnya menghimbau kepada masyarakat, agar mengadu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) jika menemukan PNS yang ikut berpolitik. “Panwaslu akan menyelidiki laporan tersebut. Jika benar ada PNS yang terlibat politik, maka Panwaslu akan melaporkan ke Pemkab untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Pilkada Probolinggo tahun 2018 hampir pasti akan diikuti oleh duet calon petahana, P. Tantriana Sari – Timbul Prihanjoko. Pasangan yang disingkat HATI ini akan ditantang oleh pasangan A. Malik Haramain – Muzayyan Badri, serta paslon dari jalur perseorangan Jumanto – Imaduddin. (din/arf).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan