Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 8 Des 2020 12:43 WIB

Layani ‘Sing-song’ Ditengah Pandemi, Tempat Karaoke Ditutup


					Layani ‘Sing-song’ Ditengah Pandemi, Tempat Karaoke Ditutup Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Petugas Gabungan dari Satpol PP dan Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menutup salah satu tempat karaoke yang dinilai melanggai aturan, Selasa (8/12/2020) siang.

Penutupan tempat karaoke tersebut sebagai tindaklanjut instruksi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari untuk menghentikan segala bentuk kegiatan yang mengundang keramaian. Tujuannya, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Sapol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, penutupan tempat karaoke dilakukan setelah pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat (Dumas) sekitar. Warga resah lantaran tempat hiburan itu masih beroperasi meski pandemi.

“Tempat itu cenderung ugal-ugalan dalam menerapkan protokol kesehatan. Sementara pengunjungnya dari luar daerah. Kami tidak ingin ada klaster baru di tempat hiburan ini. Sebagai antisipasi ditutup sementara waktu,” kata Budi Utomo.

Penutupan imbuh Budi, dilakukan dengan menyegel pintu tempat tersebut. Selama ditutup sementara, Budi memastikan bahwa pengawasan dan pemantauan akan tetap dilakukan.

“Kalau masih beroperasi kedepannya mau tidak mau harus terima konsekuensinya. Apalagi tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin,” tutur mantan PJ Kades Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini.

Sementara itu, Camat Paiton, Mohamad Ridwan menjelaskan, tempat tersebut tidak hanya menyediakan ruang karaoke yang beroperasi non-stop, melainkan juga kamar kos.

“Beroperasinya mulai dari siang hingga malam hari,” ujar mantan Camat Kraksaan ini menjelaskan. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal