Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 15 Nov 2020 04:09 WIB

Jagal Motor Curian di Kraksaan Digrebek, Motor Bodong hingga Mesin Bubut Disita


					Jagal Motor Curian di Kraksaan Digrebek, Motor Bodong hingga Mesin Bubut Disita Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, membuat aparat kepolisian bekerja lebih keras. Salah satunya, dengan menggerebek bengkel modifikasi motor, yang diduga ‘jagal’ motor hasil curian.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (14/11/2020) malam. Dua bengkel modifikasi motor di Kecamatan Kraksaan, yakni bengkel milik Faris dan Hadi, di Kelurahan Kraksaan Wetan, digerebek secara serentak.

Hasilnya, dari bengkel Faris, petugas menyita 1 unit sepeda motor bodong berplat palsu, 1 unit rangka motor tanpa nomor rangka, 4 unit mesin modifikasi, 1 set mesin bubut, 4 mesin yang sudah dibongkar, 4 knalpot dan 1 liser knalpot,

Sementara dari bengkel Hadi, polisi menemukan 2 sepeda motor hasil modifikasi, 1 sepeda motor tanpa nomor rangka, 2 unit bodi motor tanpa mesin, 1 unit sepeda motor yang dirubah CC-nya (Kapasitas Silinder), dan 2 unit mesin.

Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh mengatakan, selain mempersempit ruang pelaku curanmor, penggerebekan itu juga untuk meminimalisir balap liar di wilayah setempat. Kedua bengkel itu, kata dia, diduga tempat ‘mutilasi’ motor hasil curian.

“Sesuai perintah dari pimpinan, semua unit bekerjasama dengan Satpol PP mendatangi bengkel yang kami duga sarang para pelaku curanmor dan pemuda yang gemar balap liar kerap memodifikasi kendaraannya,” kata Fitroh, Minggu (15/11/2020).

Selanjutnya, lanjut Fitroh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas guna dilakukan cek fisik kendaraan baik mesin, rangka maupun spesifikasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim dan Unit Dikyasa Satlantas Polres Probolinggo.

“Supaya dapat memberikan edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat tentang aturan modifikasi kendaraan bermotor, kelengkapan kendaraan bermotor yang sah, dan ketentuan pidana penadahan kendaraan hasil kejahatan,” tutup dia.

Sekedar informasi, kasus curanmor memang kerap terjadi di wilayah Kota Kraksaan. Sepanjang tahun 2020 saja, ada sedikitnnya16 kasus curanmor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di Alun-alun Kota Kraksaan dan di Taman Sumberlele (SL) Park. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal