Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 26 Okt 2020 13:57 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Ngerong Tuai Protes, Warga Wadul Dewan


					Penjaringan Perangkat Desa Ngerong Tuai Protes, Warga Wadul Dewan Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sejumlah warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ‘wadul’ ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (26/10/2020). Mereka melaporkan dugaan indikasi kecurangan dalam penjaringan aparatur di desanya.

Tiba di kantor dewan di Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, warga yang tak lain merupakan para calon aparatur desa setempat mengadu kepada Komisi I.

Mereka meminta Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Irsyad Yusuf, juga kepada aparat penegak hukum (APH) agar turun tangan menyikapi indikasi kecurangam di Desa Ngerong.

Calon Kepala Dusun Desa Ngerong, Heri Purwanto menyampaikan, penjaringan perangkat Desa Ngerong diadakan pada 7 Oktober 2020 lalu. Penjaringan tersebut, menurutnya, penuh kejanggalan terutama soal hasil tes ujian.

Heri bercerita, pada Jumat, 9 Oktober 2020, ia dan warga lainnya mendatangi kantor Kecamatan Gempol untuk menengahi permasalahan. Ia membawa berkas tes seluruh peserta ke kantor kecamatan untuk disegel dan dibuka di kemudian hari untuk dikoreksi ulang.

Kemudian, pada Rabu, 14 Oktober 2020, digelar koreksi ulang dengan mendatangkan pihak ketiga, yakni LPPM Universitas Yudharta. Lembaga ini diplot sebagai pembuat soal untuk mengoreksi ulang hasil tes di kantor Kecamatan Gempol.

“Ternyata, hasilnya berbeda. Hasil tes Heri yang sebelumnya bernilai 22, menjadi 90. Beberapa calon dari seksi Kaur Perencanaan juga berubah nilainya,” kata Heri saat ‘hearing’ dengan Komisi I.

Heri menambahkan, temuan dari gelar koreksi ulang pada 14 oktober 2020, didapati bahwa tes soal yang dikerjakan olehnya sebagai calon kepala dusun, ternyata adalah materi soal bagi kaur perencanaan.

“Setelah dikoreksi, terdapat kesalahan fatal. Soal yang saya kerjakan itu tertukar dengan soal calon kaur,” jelas dia.

Ketua LPPM Universitas Yudharta, Teguh Sarwo Aji, menjelaskan pihaknya melakukan MoU dengan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Ngerong dari tanggal 7 September sampai 7 Oktober 2020. Dengan begitu, kasus tersebut kini sudah bukan menjadi wewenang pihaknya.

“Terkait kesalahan soal yang tertukar, memang saya tidak menyampaikan terkait kode soal ke peserta pada saat tes dan tidak tahu kalau tertukar,” elaknya.

Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan alur seleksi sebelum tes. Melainkan permasalahan yang timbul pasca tes yang perlu didalami.

Ia meminta agar pihak LPPM Universitas Yudharta lebih jeli dalam membuat soal ke depannya. Harapannya, agar kesalahan serupa tidak terulang kembali.

“Untuk LPPM, tingkatkan kejelian tentang pembuatan soal,” tuturnya kepada LPPM.

Terakhir, Kasiman berjanji bahwa Komisi I akan mengagendakan rapat lagi untuk pendalaman masalah. Sebab menurutnya, masih ada masalah kunci yang belum terpecahkan.

“Kami panggil lagi nanti pihak-pihak terkait, terutama calon-calon perangkat desa. Kami tidak bisa memutuskan dan memberi rekomendasi sekarang, kami ingin seadil-adilnya menangani kasus ini,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan