Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 26 Okt 2020 13:57 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Ngerong Tuai Protes, Warga Wadul Dewan


					Penjaringan Perangkat Desa Ngerong Tuai Protes, Warga Wadul Dewan Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sejumlah warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ‘wadul’ ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (26/10/2020). Mereka melaporkan dugaan indikasi kecurangan dalam penjaringan aparatur di desanya.

Tiba di kantor dewan di Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, warga yang tak lain merupakan para calon aparatur desa setempat mengadu kepada Komisi I.

Mereka meminta Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Irsyad Yusuf, juga kepada aparat penegak hukum (APH) agar turun tangan menyikapi indikasi kecurangam di Desa Ngerong.

Calon Kepala Dusun Desa Ngerong, Heri Purwanto menyampaikan, penjaringan perangkat Desa Ngerong diadakan pada 7 Oktober 2020 lalu. Penjaringan tersebut, menurutnya, penuh kejanggalan terutama soal hasil tes ujian.

Heri bercerita, pada Jumat, 9 Oktober 2020, ia dan warga lainnya mendatangi kantor Kecamatan Gempol untuk menengahi permasalahan. Ia membawa berkas tes seluruh peserta ke kantor kecamatan untuk disegel dan dibuka di kemudian hari untuk dikoreksi ulang.

Kemudian, pada Rabu, 14 Oktober 2020, digelar koreksi ulang dengan mendatangkan pihak ketiga, yakni LPPM Universitas Yudharta. Lembaga ini diplot sebagai pembuat soal untuk mengoreksi ulang hasil tes di kantor Kecamatan Gempol.

“Ternyata, hasilnya berbeda. Hasil tes Heri yang sebelumnya bernilai 22, menjadi 90. Beberapa calon dari seksi Kaur Perencanaan juga berubah nilainya,” kata Heri saat ‘hearing’ dengan Komisi I.

Heri menambahkan, temuan dari gelar koreksi ulang pada 14 oktober 2020, didapati bahwa tes soal yang dikerjakan olehnya sebagai calon kepala dusun, ternyata adalah materi soal bagi kaur perencanaan.

“Setelah dikoreksi, terdapat kesalahan fatal. Soal yang saya kerjakan itu tertukar dengan soal calon kaur,” jelas dia.

Ketua LPPM Universitas Yudharta, Teguh Sarwo Aji, menjelaskan pihaknya melakukan MoU dengan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Ngerong dari tanggal 7 September sampai 7 Oktober 2020. Dengan begitu, kasus tersebut kini sudah bukan menjadi wewenang pihaknya.

“Terkait kesalahan soal yang tertukar, memang saya tidak menyampaikan terkait kode soal ke peserta pada saat tes dan tidak tahu kalau tertukar,” elaknya.

Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan alur seleksi sebelum tes. Melainkan permasalahan yang timbul pasca tes yang perlu didalami.

Ia meminta agar pihak LPPM Universitas Yudharta lebih jeli dalam membuat soal ke depannya. Harapannya, agar kesalahan serupa tidak terulang kembali.

“Untuk LPPM, tingkatkan kejelian tentang pembuatan soal,” tuturnya kepada LPPM.

Terakhir, Kasiman berjanji bahwa Komisi I akan mengagendakan rapat lagi untuk pendalaman masalah. Sebab menurutnya, masih ada masalah kunci yang belum terpecahkan.

“Kami panggil lagi nanti pihak-pihak terkait, terutama calon-calon perangkat desa. Kami tidak bisa memutuskan dan memberi rekomendasi sekarang, kami ingin seadil-adilnya menangani kasus ini,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan