Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan Olah TKP Pelemparan Bondet di Sumberejo Probolinggo, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak

Nasional · 23 Okt 2020 14:36 WIB

Penanganan Covid-19 Melalui Progam JKN Telan Anggaran Rp 87 T


					Penanganan Covid-19 Melalui Progam JKN Telan Anggaran Rp 87 T Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama pandemi Covid-19, telah menyedot anggaran sebesar Rp 87,55 triliun. Dari jumlah itu, Rp 3 triliun atau 3,4 persen dialokasikan untuk bantuan iuran JKN.
 
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, dalam media workshop yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, selama dua hari, Kamis-Jum’at, (22-23/10/2020).
 
“Pemerintah pusat telah menggerojok anggaran untuk program JKN dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,55 triliun,” terang Yustinus.
 
Belanja penanganan, menurut Yustinus, menelan anggaran terbanyak dalam program JKN Covid-19, yakni Rp 65,8 triliun, disusul insentif perpajakan bidang eksehatan yang angkanya menyentuh nominal Rp 9,05 triliun. 
 
“Lalu insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan 3,4 persen atau Rp 3 triliun dialokasikan untuk bantuan iuran JKN bidang kesehatan,” paparnya.
 
Untuk kesinambungan program tersebut, imbuh Yustinus, ekosistem JKn harus diperbaiki dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, penguatan JKN sebagai skema asuransi sosial yang mengikat dan wajib.
 
“Kedua, manfaat yang dijamin adalah kebutuhan dasar kesehatan dengan kelas rawat inap yang standar. Terakhir revisi iuran, sehingga manfaat tarif layanan bermanfaat secara konsisten dan regular,” pungkasnya.
 
Sementara, pemerhati Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyebut sejauh ini kinerja BPJS Kesehatan sebagai bagian dari JKN sudah cukup profesional. Ia berharap, peserta dapat menjadi sumber utama pembiayaan melalui iuran yang dibayarkan setiap bulan.
 
“Jadi, pengurus BPJS harus smart, kreatif dan berorientasi pelayanan. Yang tak kalah penting, jangan sampai BPJS Kesehatan menjadi lingkaran korban korupsi yang dapat menghancurkan keberlangsungan lembaganya sendiri,” wanti Agus. (*)



Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pupuk Teknologi Biochar Hasil Inovasi Pemuda Lumajang Raih Penghargaan Nasional

30 Juni 2025 - 06:06 WIB

Otsuka Group Luncurkan Program ‘Mental Ease at Workplaces’, Apa itu?

26 Juni 2025 - 17:05 WIB

Senator Ning Lia Dukung Program Kuliah Gratis Pemkab Probolinggo, Dorong Perlakuan Khusus bagi Difabel

22 Juni 2025 - 16:09 WIB

Menteri Kebudayaan dan Bupati Probolinggo Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Suku Tengger

11 Juni 2025 - 08:27 WIB

Mentan Amran Serukan Peran Bulog dan Pemerintah dalam Stabilkan Produksi Padi Nasional

10 Juni 2025 - 15:48 WIB

150 Ton Tebu per Hektar, Target Ambisius atau Terlalu Idealis

10 Juni 2025 - 12:45 WIB

Gus Hilman Dukung Program 5 Ribu Doktor Kemendiktisaintek, Syaratnya Transparan dan Akuntabel

4 Juni 2025 - 08:30 WIB

Menteri Perdagangan Lepas Ekspor Strategis dari Pasuruan ke China.

3 Juni 2025 - 20:30 WIB

Presiden Prabowo Hibahkan Sapi Kurban bagi Warga Kota Probolinggo, Bobotnya Hampir 1 Ton

3 Juni 2025 - 17:44 WIB

Trending di Nasional