Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab! Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

Hukum & Kriminal · 18 Okt 2020 08:15 WIB

Terciduk Pol PP, Pesta Miras dan Balap Liar Pelajar Kandas


					Terciduk Pol PP, Pesta Miras dan Balap Liar Pelajar Kandas Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satpol PP Kabupaten Probolinggo, menciduk dua remaja yang hendak pesta minuman keras (miras) dan balap liar (bali). Mereka diamankan pada Sabtu (17/10/2020) tengah malam, di pinggir jalan Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, diamankannya dua pemuda yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut berawal ketika call centre 112 atau nomor layanan Satpol PP, berdering pertanda ada laporan masyarakat.

“Karena ada laporan masyarakat yang resah akibat ulah segerombolan para remaja yang diduga hendak balap liar dan pesta miras. Dari laporan itu lalu kami tindaklanjuti dengan datang ke lokasi,” kata Budi, Minggu (18/10/2020).

Kedatangan petugas Satpol PP ke lokasi, jelas Budi, ternyata disadari oleh puluhan remaja yang asyik berkerumun di pinggir jalan hingga tengah malam. Menyadari kedatangan petugas merekapun langsung kocar-kacir melarikan diri.

“Dari sekian banyaknya remaja sekitar kurang lebih 50 orang, hanya dua orang saja yang kami amankan, itupun lantaran sepedanya tak menyala saat hendak melarikan diri. Kami juga kalah jumlah personil,” ungkap mantan PJ Desa Bucor Wetan ini.

Dari lokasi, sambung Budi, kedua remaja asal Desa Alassumur dan Kelurahan Kraksaan Wetan beserta motor balapnya dibawa ke Kantor Kecamatan Kraksaan untuk proses pembinaan. Tujuannya, agar mereka mendapatkan efek jera dan tidak lagi membuat masyarakat resah.

“Kami berikan sanksi fisik dan juga batin. Kami juga meminta kepada mereka agar dijemput orang tuanya langsung, biar orang tuanya mengetahui kelakuan anak mereka jika keluar untuk malam mingguan,” tandas Budi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal