Menu

Mode Gelap
Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Ada Pengendara Mabuk, Dua Pemotor Adu Banteng di Kota Probolinggo, Satu Tewas Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

Berita Pantura · 25 Sep 2020 12:50 WIB

Bandel Masuk ‘Jantung’ Kota, Sopir Truk Ditilang


					Bandel Masuk ‘Jantung’ Kota, Sopir Truk Ditilang Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Sejumlah truk bandel masih dijumpai masuk “jantung” Kota Probolinggo. Satlantas Polresta Probolinggo mengenakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap sopir-sopir truk yang melanggar larangan masuk kota itu.

Termasuk di antaranya, sebuah truk dihentikan di Jalan Pahlawan, Jumat (25/09/2020) pagi. Karena dinilai melanggar rambu lalulintas (larangan masuk), truk itu ditilang.

Biasanya truk yang melintasi Jalan Pahlawan berasal dari arah timur (Jalan Panglima Sudirman) dan Jalan HOS Tjokroaminoto dan hendak menuju Surabaya. Truk-truk itu sengaja “memotong kompas” untuk memperpendek jalur tempuh padahal melanggar rambu lalu lintas.

Mereka yang mengabaikan rambu lalu lintas itu diminta menunjukkan surat kelengkapan berkendara yakni, STNK dan SIM. “Namun, sebagai penegakan aturan, para pengemudi truk tetap dijatuhi sanksi tilang,” kata Kasatlantas, AKP Tavip Haryanto, Jumat.

Dikatakan Pemkot Probolinggo sudah memasang rambu larangan masuk kota. Masing-masing di pertigaan depan Pos Polisi Randupangger dan di simpang empat Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

“Penertiban truk masuk kota juga untuk menekan angka kecelakaan dan kemacetan di dalam kota,” kata kasatlantas.

Kendati begitu, Tavip megaku, belakangan ini truk yang masuk kota sudah menurun dibanding sebelumnya. Memang tidak ada ruang bagi truk yang masih nekat melintas di jalur dalam kota.

“Jika ada anggota yang membiarkan truk melintas segera laporkan dan akan kami tindak tegas,” katanya.

Sementara itu pengemudi truk, Maddahlal (40) mengaku, terkejut saat terkena tilamg. Ia mengaku, tidak akan mengulangi lagi melanggar rambu lalu lintas. “Ya akhirnya saya kena tilang,” katanya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Bus Keluhkan Macet Parah di Klakah, Waktu Tempuh Bertambah Satu Jam Lebih

7 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Trending di Berita Pantura