PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sosialisasi empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, terus digalakkan oleh Prof Hamka Haq, anggota MPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagaaman dan kepercayaan Kepada Tuhan YME.
Terakhir, Prof Hamka Haq mensosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada tokoh dan masyakarat Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (10/12/2017). Sehari sebelumnya, politisi kelahiran tahun 1952 ini melakukan kegiatan serupa di Kecamatan Dringu.
Lalu seberapa penting empat pilar kebangsaan ini bagi bangsa dan negara?
“Keberadaan dan keutuhan empat pilar kebangsaan ini mutlak diperlukan, karena dapat menangkal berbagai ancaman dalam berbangsa dan bernegara, salah satunya meredam radikalisme,” kata politisi kelahiran Sulawesi Selatan itu.
Pendiri bangsa, menurut Prof Hamka, tahu dan mengerti jika tantangan bangsa Indonesia sejak dikumandangkannya kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 akan semakin berat. “Untuk itu, nilai-nilai kebangsaan harus selalu ditanamkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Salah satu ancaman nyata bagi bangsa Indonesia saat ini, kata Prof Hamka adalah suburnya radikalisme. Pembangkangan terhadap ideologi negara ini muncul karena pemahaman nilai agama yang dangkal serta ketidak-adilan yang dialami dalam segala bidang, sehingga mengubah pola pikir seseoorang untuk bertindak destruktif.
“Penanganan radikalisme bisa dimulai dari daerah. Untuk Kabupaten Probolinggo, upaya pencegahan bisa dilakukan oleh aparat kepolisian maupun pemerintah daerah. Dua elemen ini bisa saling berkoordinasi dengan tokoh masyarakat maupun dengan instansi terkait,” terang Prof Hamka, mengakhiri pemaparan. (em/arf).
Tinggalkan Balasan