Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 12 Agu 2020 08:48 WIB

Sempat DPO, Pemuda Kramat Agung Akhinya Dibekuk Pasca Rampas Tas Pasutri


					Sempat DPO, Pemuda Kramat Agung Akhinya Dibekuk Pasca Rampas Tas Pasutri Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Leces, Kabupaten Probolinggo, meringkus pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), pada Selasa (11/8/2020). Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku adalah Arip (21) warga Dusun, Kramat, Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus sekitar pukul 2.30 WIB di salah satu rumah warga di Desa Sabong, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.

Informasi yang diperoleh, pencurian dilakukan oleh Arip bersama Moh. Taufiq, warga Desa Kramatagung pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 3.30 WIB. Korbannya adalah Suyanto (36) dan Sunarsih (35) warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

Saat itu, kedua korban tengah berisitirahat di sebuah warung pinggir jalan di Desa Jorongan, Kecamatan Leces. Tiba-tiba, datanglah kedua pelaku ke arah Sunarsih kemudian langsung mengambil tas yang ditaruh dipinggir tempat istirahatnya.

“Sempat terjadi tarik menarik sebelum akhirnya pelaku berhasil membawa kabur tas korban. Kedua pelaku kabur ke arah utara. Didalam tas korban ada uang tunai Rp8 juta dan perhiasan senilai Rp12 juta,” kata Kapolsek Leces, AKP Ahmad Gandi, Rabu (12/8/2020).

Pasca kejadian, lanjut Kapolsek, kedua korban melapor ke Mapolsek Leces. Dari laporan tersebut, pihak kepolisian mendapatkan identitas pelaku atas nama Moh. Taufiq yang kemudian ditindaklanjuti dengan melacak keberadaan pelaku lainnya.

“Setelah keberadaan pelaku berhasil kami lacak, petugas melakukan penangkapan. Dia (Moh.Taufiq) kami amankan dirumahnya pada hari Senin, tanggal 11 Juli 2020. Dari pelaku ini, kemudian kami dapatkan nama pelaku lain atas nama Arip,” jelas dia.

Setelah mengantongi identitas pelaku kedua, sambung Gandi, petugas kemudian mengembangkan dan mencari keberadaannya. “Pelaku lain kami amankan di Jawa Tengah dan langsung dibawa ke Mapolsek Leces untuk pemeriksaan,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal