Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Kesehatan · 15 Jun 2020 03:44 WIB

Pemprov Jatim Izinkan Ponpes Kembali Gelar Pembelajaran


					Pemprov Jatim Izinkan Ponpes Kembali Gelar Pembelajaran Perbesar

SURABAYA-PANTURA7.com, Kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren secara bertahap, akan kembali dimulai bulan ini. Kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengasuh pondok (ponpes) pesantren di Jatim.

Keputusan ini tertulis dalam Surat Gubernur Jatim bernomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Namun, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, ponpes harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat sebagai salah satu syarat saat pembelajaran di ponpes kembali dibuka.

“Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten atau kota dan Forkompimda setempat,” terang Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2020), seperti dilansir dari Detik.com

Keputusan ini, menurutnya, berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pengasuh pesantren. Ia berharap, pesantren bisa konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat.

“Pondok pesantren juga diperkenankan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas, tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan Pemerintah Pusat,” tutur mantan Menteri Sosial ini.

Selajutnya, Khofifah meminta pengasuh ponpes untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkompimda kabupaten atau kota setempat terkait proses kembalinya santri ke pesantren.

Hal ini, papar dia, untuk mendapat referensi keadaan Covid-19 setempat dan fasilitas dalam proses kembalinya santri selama masa pandemi. Juga untuk membantu pemeriksaan santri yang akan kembali ke pesantren.

“Sedangkan bagi pesantren yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau yang melakukan secara bertahap, saya minta untuk mempersiapkan metode pembelajaran secara online sejauh yang dimungkinkan,” tandas dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Trending di Pemerintahan