Menu

Mode Gelap
Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur Keras dan Berfrekuensi Tinggi, Pakar Fisika Ingatkan Sound Horeg Punya Dampak Fisik Serius Kawanan Maling Gasak Dua Motor di Triwungan Probolinggo, Terekam CCTV Cuaca Laut Buruk, Harga Ikan di TPI Mayangan Probolinggo Melambung Gadis 14 Tahun di Pasuruan Jadi Korban Asusila, Ayah Kandung Turut Jadi Tersangka Bersama Enam Pria Lain Budidaya Ayam Petelur dan Burung Puyuh Jadi Pendongkrak Ekonomi Desa di Lumajang

Gaya Hidup · 17 Mei 2020 13:06 WIB

Asyik Pesta Petasan, Belasan Remaja Dicokok


					Asyik Pesta Petasan, Belasan Remaja Dicokok Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menciduk sejumlah remaja yang didapati sedang pesta petasan di Alun-alun Kota Kraksaan. Mereka ditertibkan karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Pantauan PANTURA7.com, sedikitnya ada 11 remaja yang diamankan Satpol PP, pada Minggu (17/5/2020) sore. Saat petugas datant, mereka asyik bermain petasan di timur masjid Ar-raudhah, atau sisi barat Alun-alun.

Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Masyhudi mengatakan, petugas melakukan penindakan setelah ada laporan dari masyarakat. mendapati ada sekelompok remaja pesta petasan ditengah pandemi corona dan bulan puasa, pihaknya langsung bergerak ke lokasi.

“Suasana di Alun-alun kebetulan ramai, banyak orang mencari menu untuk berbuka puasa dan sebagiannya hendak ke masjid melaksanakan sholat,” kata Masyhudi.

Setelah menjaring remaja tanggung tersebut, lanjut Masyhudi, mereka pun langsung disanksi seketika dengan push-up. Setelah itu, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan dengam harapan ada efek jera.

“Kami kasih pengertian juga terkait anjuran dari pemerintah untuk tetap tinggal di rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak,” ujar Masyhudi.

Agar tidak mengulangi perbuatannya, sambung dia, ia meminta orang tua masing-masing remaja untuk menjemput jika ingin mereka pulang. Cara itu, menurutnya, juga sebagai sarana edukasi agar orang tuanya lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Agar para orang tua mengetahui apa yang dilakukan anaknya diluar rumah. Apalagi saat ini pemerintah juga berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Hudi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Budidaya Ayam Petelur dan Burung Puyuh Jadi Pendongkrak Ekonomi Desa di Lumajang

25 Juli 2025 - 13:45 WIB

Polisi Gendut di Pasuruan Tak Bisa Santai Lagi, Kini Wajib Olahraga

24 Juli 2025 - 17:42 WIB

Kolaborasi DPRD dan Kominfo Lumajang Jadi Kunci Transformasi Digital Berkelanjutan

23 Juli 2025 - 15:22 WIB

Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan

23 Juli 2025 - 08:34 WIB

Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa

22 Juli 2025 - 15:31 WIB

Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak

22 Juli 2025 - 14:37 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ribuan Tenaga R4 Terancam Dirumahkan, Pemkab Jember Janji Perjuangkan

22 Juli 2025 - 08:09 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Trending di Pemerintahan