Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Hukum & Kriminal · 29 Apr 2020 05:47 WIB

Lagi, Ilegal Logging Terjadi di Gading


					Lagi, Ilegal Logging Terjadi di Gading Perbesar

GADING-PANTURA7.com, Aksi ilegal logging atau pembalakan kayu hutan secara liar, kembali terjadi di wilayah Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Sayang, gerombolan pelaku lolos dari sergapan kepolisian.

Aksi ilegal logging ini diketahui Selasa (28/4/2020) pagi. Saat itu, Polsek Gading menerima penyerahan kendaraan berupa truk fuso yang digunakan untuk mengangkut kayu jati dari Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Kecamatan Gading, Yuliono.

“Barang bukti (BB, red) tersebut, diduga merupakan kendaraan operasional pelaku untuk mengangkut kayu. Tak hanya kendaraan saja, BB berupa kayu jati juga kami terima,” kata Kapolsek Gading, Iptu Bagus Purnama, Rabu (29/4/2020).

Temuan praktik ilegal logging berawal saat pihak RPH Kecamatan Gading, melakukan Patroli di hutan Desa Renteng, Kecamatan Gading. Patroli dilakukan menyusul laporan adanya pengangkutan kayu yang diduga dilakukan dari hasil pembalakan liar.

“Patroli dilakukan setelah mendapat kabar ada ilegal logging di kawasan Desa Renteng. Ternyata memang benar adanya, diketahui ada satu kendaraan melakukan aktifitas ilegal logging,” terang Bagus.

Atas temuan itu, Bagus berjanji sesegera mungkin melakukan penyelidikan dengan memburu para pelaku. Apalagi, menurutnya, ilegal logging pada awal ramadhan di Kecamatan Gading, sudah mulai marak.

“Sebelumnya kami sudah amankan dua pelaku dari Kecamatan Tiris dan Krucil. Untuk kasus ini, pelaku berhasil meloloskan diri saat hendak diberhentikan oleh petugas RPH,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal