Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Nasional · 15 Apr 2020 12:17 WIB

Satgas Diminta Tak Perkaya Diri dari Dana Covid-19


					Satgas Diminta Tak Perkaya Diri dari Dana Covid-19 Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Sebaran Covid-19 yang kini melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang pada khususnya Kabupaten Probolinggo, banyak mendapatkan tanggapan dari beberapa elemen masyarakat.

Dalam hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, turut memberikan pengawasan terhadap Pemerintah, terutama di Satgas Covid-19 ditingkat Kecamatan maupun Desa.

Bupati LSM Lira, Syamsuddin, mengatakan, hal ini sudah sesuai petunjuk dari Presiden RI, Joko Widodo yang meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan Dana Desa tahun ini. Dengan tujuan transparan dan akuntabel.

“Sehingga tata kelola dana desa (DD,red) semakin baik, akuntabel, dan transparan, serta melibatkan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa. Inu harapan dari Presiden langsung,” kata Syamsudin, Rabu (15/4/2020).

Hal tersebut, menurutnya, sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

“Isinya, bahwa DD itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT atau bantuan sosial. Pada intinya bantuan tunai dana desa termasuk alokasi pencegahan dan dampak bencana virus corona. Kalau sampai ditemukan penyelewengan, kami tidak segan-segan melaporkan,” terangnya.

Maka dari itu, sambung Sam, pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh jajaran LIRA, baik dari Badan Pengurus Harian (BPH) LIRA, Camat LIRA hingga Kepala Desa LIRA untuk mengawasi dan melaporkan ketika ada penyimpangan oknum Kepala Desa.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh anggota agar mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar tidak salah sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pria asal Kecamatan Tiris ini.

Dengan begitu, menurutnya, agar tidak ada yang mengambil manfaat di tengah wabah yang melanda ini, sehingga, kerja dan usaha keseriusan dari pihak pemerintah Kabupaten (Pemerintah) Probolinggo untuk mengembalikan zona hijau.

“Kami mendukung penuh keseriusan pemerintah dalam menghentikan wabah bencana virus corona ini. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momen ini dengan mengambil keuntungan memperkaya diri sendiri dan mengorbankan rakyat yang lagi susah,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta

3 Mei 2025 - 18:48 WIB

Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji

3 Mei 2025 - 09:49 WIB

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025

1 Mei 2025 - 16:06 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang

26 April 2025 - 18:23 WIB

Trending di Regional