Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 19 Mar 2020 16:01 WIB

Kerja ASN-Non ASN Pemkot Probolinggo Kini Hanya 3 Jam


					Kerja ASN-Non ASN Pemkot Probolinggo Kini Hanya 3 Jam Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Wali Kota Hadi Zainal Abidin membatasi jam kerja di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, dimulai Jumat (20/3) besok. Jika sebelumnya jam pulang kerja pada pukul 16.00, kini menjadi pukul 13.00.

Dalam surat edaran tertanggal 19 Maret 2020, penyesuaian jam kerja ASN dan Non ASN ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Surat edaran dibuat menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam surat itu dijelaskan, pengurangan jam kerja ASN dan Non ASN guna mengurangi interaksi baik antar ASN/Non ASN maupun dengan masyarakat. Kini jam kerja untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan 5 hari kerja, diberlakukan Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 13.00 (tanpa jam istirahat), sedangkan hari Jumat pukul 08.00 – 11.00.

Sementara itu, untuk OPD dengan 6 hari kerja, Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 12.00 (tanpa jam istirahat). Di hari Jumat dan Sabtu masuk pukul 08.00 – 11.00 atau bekerja selama 3 jam. Namun bagi OPD yang melaksanakan pelayanan publik, jam kerja dapat diatur oleh pimpinan OPD berdasarkan ritme kerja.

alam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, OPD dapat memaksimalkan penggunaan teknologi informasi. Terkait absensi, ASN dan Non ASN melalui aplikasi SIAP (Sistim Informasi Absensi Presensi) Mobile Pemerintah Kota Probolinggo (absensi ini sudah diterapkan di semua OPD) atau mesin absensi deteksi wajah untuk mengurangi kontak satu sama lain.

Jika tidak dimungkinkan, dapat menggunakan absensi manual di kantor masing-masing sesuai jadwal yang ditentukan. Bagi pimpinan OPD diminta memantau tingkat kehadiran pegawai masing-masing.

Penekanan juga disampaikan dalam surat edaran, semua OPD menunda perjalann dinas baik dalam maupun luar provinsi, terkecuali untuk urusan yang sangat penting dan mendesak. Terkait penyelenggaraan rapat agar dilakukan sangat selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi atau media elektronik yang tersedia.

Apabila dengan urgensi yang tinggi rapat harus terselenggara atau kegiatan lain di kantor, agar memperhatikan jarak aman antar peserta rapat (social distancing). Bagi ASN dan Non ASN yang pulang dari perjalanan luar negeri dan daerah yang sudah terpapar COVID-19 diharapkan melakukan medical check updi puskesmas atau rumah sakit terdekat.

“Kami juga melarang kepala OPD agar melakukan penundaan perjalanan dinas ke luar negeri, termasuk saya sendiri. Hal ini kami lakukan demi kenyamanan bersama dan mendukung upaya pencegahan virus COVID-19 ini,” kata Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Kamis (19/3/2020).

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kota Probolinggo, Prijo Djatmiko menjelaskan dari beberapa alternatif penyesuaian jam kerja ASN/Non ASN di sejumlah daerah, kepala daerah mempunyai kebijakan masing-masing berdasarkan SE Menpan-RB.

Apabila menerapkan work from home (WFH), ujar Prijo, maka harus ada sistem yang dipersiapkan. Alternatif lain yaitu secara shift seperti di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, wali kota memandang masih ada interaksi yang terlalu panjang.

“Maka kebijakan yang diambil adalah pengurangan jam kerja menjadi setengah hari agar jelas jam masuk dan pulangnya. Untuk pelaksanaannya pun lebih mudah diawasi,” terangnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan