Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 25 Feb 2020 10:23 WIB

Tiga Hewan Komoditas di Probolinggo Akan Dikenakan Pajak


					Tiga Hewan Komoditas di Probolinggo Akan Dikenakan Pajak Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, berencana menarik retribusi atau pajak terhadap 3 jenis hewan komoditas. Tiga jenis hewan ini biasanya diperjualbelikan di pasar hewan.

Seperti diketahui, di Kabupaten Probolinggo ada beberapa pasar hewan yang setiap pekannya mempunyai jadwal berbeda-beda. Seperti pasar hewan Bucor Pakuniran yang buka setiap Selasa, lalu Pasar Besuk buka setiap Kamis, dan Pasar Maron yang selalu ramai saat Sabtu.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Disperindag Kabupaten Probolinggo, Andi Wiroso mengatakan, ada 3 jenis hewan yang akan dikenakan retribusi. Uang retribusi nantinya akan masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasar.

“Tiga jenis hewan jualan yang terkena retribusi adalah domba, kambing dan sapi. Jadi, tidak semua hewan kena retribusi, seperti ayam atau burung, itu bebas retribusi,” kata Andi, Selasa (24/2/2020).

Retribusi dari tiga hewan tersebut, menurut Andi Wiroso, nominalnya berbeda. Hewan jenis domba dan kambing retribusi per ekornya sebesar Rp 3. ribu. Sedangkan sapi akan dikenai biaya retribusi sebesar Rp. 5 ribu.

“Yang dikenai retribusi itu yang ada di pasar, baik itu ternak lokal maupun dari luar. Kalau sudah ada di pasar, akan kami kenai retribusi untuk capaian PAD. Kalau untuk burung dan ayam, itu tidak kami tarik, karena hasilnya tidak seberapa,” tutur Andi.

Mekanisme penarikan retribusi 3 hewan tersebut, lanjut Andi, pihaknya menarik retribusi dengan cara berkeliling. Hal itu, menurutnya, karena pihaknya belum mempunyai pos khusus untuk hewan di pasar yang tersebar di Kabupaten Probolinggo.

“Kalau berkeliling juga bisa memastikan berapa jumlah hewan yang dibawa oleh masing-masing pedagang. Retribusi kami tarik setiap jadwal penjualan,” jelasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta

3 Mei 2025 - 18:48 WIB

Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji

3 Mei 2025 - 09:49 WIB

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Trending di Regional