Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Internasional · 10 Feb 2020 15:19 WIB

Kantor Imigrasi Surabaya Tolak 5 WNA Masuk Indonesia


					Kantor Imigrasi Surabaya Tolak 5 WNA Masuk Indonesia Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Upaya pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, khususnya yang melalui bandara Juanda, kabupaten Sidoarjo, terus perketat oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya.

Hal ini dilakukan pasca dibekukannya rute penerbangan dari dan menuju Negara China, yang mulai diberlakukan sejak 5 Februari lalu oleh Pemerintah Indonesia.

Bahkan pengetatan pemeriksaan juga dilakukan kepada riwayat perjalanan para penumpang penerbangan, yang hendak melakukan liburan ataupun bekerja di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Timur.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penumpang yang terpapar virus corona, masuk ke Indonesia, khususnya Jawa timur.

“Pihak imigrasi melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap seluruh warga negara asing dari China. Bahkan kami juga melalukan pemeriksaan terhadap riwayat perjalanan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia” ujar Kabid Tikim Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya, Nanang Mustofa, Senin (10/02/2020).

Suasana bandara Internasional Juanda Sidoarjo. (Foto : Fathir Hafidz).

Dalam sepekan terakhir, pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, menolak dan mengembalikan 5 penumpang dari 2 maskapai penerbangan asal Singapura, usai melakukan pemeriksaan di loket Imigrasi Bandara Juanda.

Sebab dari riwayat perjalanannya, mereka diketahui baru usai melakukan perjalanan dari negara China, dan belum melewati masa 14 hari perjalanan.

Kelima WNA itu terdiri dari 3 warga negara China, 1 warga negara Inggris dan 1 warga negara Singapura. Oleh pihak Imigrasi, mereka dikembalikan ke penerbangan asal mereka, yakni ke negara Singapura, dengan biaya ditanggung oleh pihak maskapai penerbangan bersangkutan.

“Mereka datang menggunakan 2 maskapai penerbangan asing yang berbeda. Saat itu ke 5 warga negara asing ini diperiksa, ternyata pernah melakukan perjalanan ke negara China. Makanya kami melakukan penolakan dan mengembalikan ke penerbangan asal mereka”, ungkap Nanang.

Ia beralasan, penolakan itu karena mereka belum melewati masa 14 hari dari kunjungan terakhirnya di China. “Makanya kita tolak, untuk antisipasi masuknya penumpang yang diduga terpapar virus corona,”, tambahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan