Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

Pemerintahan · 2 Des 2019 12:03 WIB

Pendidikan Inklusif Bagi Difabel di Probolinggo Belum Maksimal


					Pendidikan Inklusif Bagi Difabel di Probolinggo Belum Maksimal Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hingga saat ini pendidikan inklusif kepada anak yang berkebutuhan khusus di Kabupaten Probolinggo belum maksimal.

Pendidikan inklusif merupakan salah satu cara upaya pemerintah dalam memberikan hak belajar secara penuh bagi seluruh warga negara yang dinyatakan difabel. Dengan pendidikan inklusif, tidak ada perbedaan antara anak normal dan berkebutuhan khusus dalam mengenyam pendidikan.

Pendidikan inklusif yang tidak maksimal ini disampaikan Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo, Arizky Perdana Kusuma. Menurutnya, implementasi pendidikan inklusif dari pemerintah daerah (Pemda) setempat belum sepenuhnya dirasakan.

“Dengan adanya undang-undang disabilitas nomor 8 tahun 2016, memang pemerintah pusat sudah memperhatikan kaum difabel yang sebelumnya dianggap minoritas. Hak-haknya memang sudah mulai terangkum, tapi masih belum dirasakan secara maksimal,” kata Arizky, Senin (2/12).

Yang dimaksud belum dirasakan sepenuhnya di Kabupaten Probolinggo, lanjut Arizky, ialah dari segi pendidikan. Pasalnya di Kabupaten Probolinggo masih ada beberapa sekolah yang menolak jika ada anak berkebutuhan khusus mendaftar.

“Kaum difabel seharusnya juga mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak harus dibedakan dengan anak-anak normal. Karena mereka juga membutuhkan pendidikan layak, seperti anak-anak lainnya,” tutur Arizky.

Dalam hal ini, ia berharap, di Kabupaten Probolinggo tidak ada penolakan-penolakan terhadap anak yang berkebutuhan khusus. Karena menurutnya, kaum difabel juga warga Indonesia yang harus mendapatkan pendidikan yang layak.

“Kalau ada sekolah yang menolak anak berkebutuhan khusus dengan alasan tidak siap dengan untuk memfasilitasi atau belum siap dengan cara untuk memberikan pelajaran terhadap difabel, itu tidak bisa dijadikan alasan,” kecamnya.

Jika memang tidak ada kesiapan apapun, sambungnya, pihak sekolah juga bisa memberi pelajaran secara perlahan-lahan. Karena kaum difabel juga ingin merasakan mengenyam bangku pendidikan di sekolah regular.

“Kaum difabel tidak harus selalu sekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa, red). Guru di sekolah regular juga bisa untuk sharing-sharing dengan guru di SLB ataupun juga ke dinas tekait,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam

19 September 2025 - 20:06 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

18 September 2025 - 17:53 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Trending di Pemerintahan