Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 28 Nov 2019 07:44 WIB

LSM Elang Putih Bantah Anggotanya Peras Kades Dawuhan


					LSM Elang Putih Bantah Anggotanya Peras Kades Dawuhan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Putih Kabupaten Probolinggo membantah 4 anggotanya melakukan pemerasan. LSM Elang Putih mempertanyakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Probolinggo.

Ketua DPP LSM Elang Putih Kabupaten Probolinggo, Hamzah Ansori menyebut, tidak ada tindakanpemerasan yang dilakukan oleh keempat anggotanya kepada kepala desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko Wahyu Widyarto.

“Anggota saya tidak pernah meminta, terlebih lagi memeras. Faktanya, anggota saya yang ditawari (uang) oleh Kades Dawuhan. Karena anggota saya mendapat temuan terkait penyelewengan dana RTLH,” kata Hamzah, Kamis (28/11).

Lanjut Hamzah, sebelum ada OTT 4 orang anggotanya sempat diberi uang sebesar Rp. 500 ribu sebagai uang ganti bensin oleh Kades Eko. namun, menurut Hamzah, uang tersebut ditolak oleh anggotanya.

“Saat dikasih uang lima ratus ribu, anggota saya kemudian bertanya untuk apa. Lalu kadesnya menjawab bahwa uang tersebut untuk uang bensin. Kemudian anggota saya meminta temuan soal RTLH diselesaikan secara baik-baik, jika tidak akan dilaporkan,” ujarnya.

Setelah menolak uang Rp. 500 ribu, sambungnya, Kades Eko lalumengeluarkan dari dalam dompetnya dan menyodorkan uang dengan nominal sebesar Rp. 2 juta. Kades Eko juga berjanji akan menambah uang dikemudian hari.

“Kades Dawuhan itu bilang akan ngasih uang sebesar sepuluh juta. Sebagai uang muka, uang sebesar dua juta diserahkan, dan Kades Dawuhan bilang, untuk delapan jutanya menyusul, kalau tidak percaya ini STNK mobil saya dibawa. Jadi yang menentukan nominalnya bukan anggota saya,” terang Hamzah.

Diketahui, 4 oknum LSM terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (25/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka adalah SA (36), ST (30), IH (29) dan ST (38). Tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Tegalsiwalan dan 1 orang dari Kota Probolinggo.

Dari OTT yang terjadi di sebuah rumah di Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, pihak DPP LSM Elang Putih akan menyediakan kuasa hukum untuk keempat oknum anggotanya yang terjaring OTT polisi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal