Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 22 Nov 2019 11:29 WIB

Konsultan Hukum Sebut Probolinggo Minim Investor Akibat Ulah Pejabat dan Penegak Hukum


					Konsultan Hukum Sebut Probolinggo Minim Investor Akibat Ulah Pejabat dan Penegak Hukum Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Buka-bukaan ala Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis, yang menyebut investasi di Kabupaten Probolinggo mandek gara-gara surat izin usaha yang sulit dan maraknya pungutan liar (Pungli) kepada investor, diapresiasi banyak pihak.

Salah satunya disampaikan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum Bela Keadilan (YKBH-BK) Kabupaten Probolinggo. Lembaga advokasi hukum yang baru dibentuk ini menilai pernyataan Nadda Lubis memang benar adanya.

“Sependapat dengan pernyataan Ibu Kejari. Hemat saya, pungli di Kabupaten Probolinggo tidak akan dilakukan oleh masyarakat. Melainkan oleh oknum dari pemerintah dan penegak hukum itu sendiri,” kata Pembina YKBH-BK Kabupaten Probolinggo, Jumanto, Jumat (22/11).

Jika memang pemerintah daerah serius untuk membangun zona nyaman inventasi, Jumanto menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo maupun aparat penegak hukum segera menertibkan oknum pejabat maupun unsur penegak hukum yang selama ini kerap ‘bermain-main’.

“Sebelum beranjak terlalu jauh, tertibkan dulu para pejabat ataupun penegak hukum yang sudah diketahui sering melakukan pungli. Baru setelah itu beranjak ke lapangan, biar Kabupaten Probolinggo benar-benar bersih,” pintanya.

Tak hanya persoalan pungli, Jumanto juga menyoroti sulitnya mengurus perizinan usaha di Kabupaten Probolinggo. Hal ini, menurut Jumanto, juga menjadi sebab minimnya para investor tanam modal di Kabupaten Probolinggo.

“Saya harap, pemerintah ataupun penegak hukum secepatnya turun tangan dalam menangani permasalahan ini. Agar para investor tidak lagi merasa ketakutan untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo,” tutur Jumanto.

Sementara, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari berjanji kedepannya Pemkab Probolinggo akan mempermudah segala persyaratan birokasi yang ada kaitannya dengan investasi. Ia juga merasa risih dengan laporan soal pungli di lingkungan pemerintahannya.

“Saat ini masih dalam proses untuk berbenah menuju profesionalitas dan kemudahan mewujudkan regulasi yang pro dan investor friendly melalui Mall Pelayanan Publik (MPP, red). Supaya para investor bisa masuk di Kabupaten Probolinggo,” janji Tantri.

Diketahui, maraknya pungli dan sulitnya mengurus perizinan di Kabupaten Probolinggo diungkapkan oleh Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis, saat menjadi pemateri di acara Rembuk Daerah di gedung Madakaripura Pemkab Probolinggo, Kamis (21/11) kemarin. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal