Menu

Mode Gelap
Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara! Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

Hukum & Kriminal · 22 Nov 2019 11:29 WIB

Konsultan Hukum Sebut Probolinggo Minim Investor Akibat Ulah Pejabat dan Penegak Hukum


					Konsultan Hukum Sebut Probolinggo Minim Investor Akibat Ulah Pejabat dan Penegak Hukum Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Buka-bukaan ala Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis, yang menyebut investasi di Kabupaten Probolinggo mandek gara-gara surat izin usaha yang sulit dan maraknya pungutan liar (Pungli) kepada investor, diapresiasi banyak pihak.

Salah satunya disampaikan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum Bela Keadilan (YKBH-BK) Kabupaten Probolinggo. Lembaga advokasi hukum yang baru dibentuk ini menilai pernyataan Nadda Lubis memang benar adanya.

“Sependapat dengan pernyataan Ibu Kejari. Hemat saya, pungli di Kabupaten Probolinggo tidak akan dilakukan oleh masyarakat. Melainkan oleh oknum dari pemerintah dan penegak hukum itu sendiri,” kata Pembina YKBH-BK Kabupaten Probolinggo, Jumanto, Jumat (22/11).

Jika memang pemerintah daerah serius untuk membangun zona nyaman inventasi, Jumanto menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo maupun aparat penegak hukum segera menertibkan oknum pejabat maupun unsur penegak hukum yang selama ini kerap ‘bermain-main’.

“Sebelum beranjak terlalu jauh, tertibkan dulu para pejabat ataupun penegak hukum yang sudah diketahui sering melakukan pungli. Baru setelah itu beranjak ke lapangan, biar Kabupaten Probolinggo benar-benar bersih,” pintanya.

Tak hanya persoalan pungli, Jumanto juga menyoroti sulitnya mengurus perizinan usaha di Kabupaten Probolinggo. Hal ini, menurut Jumanto, juga menjadi sebab minimnya para investor tanam modal di Kabupaten Probolinggo.

“Saya harap, pemerintah ataupun penegak hukum secepatnya turun tangan dalam menangani permasalahan ini. Agar para investor tidak lagi merasa ketakutan untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo,” tutur Jumanto.

Sementara, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari berjanji kedepannya Pemkab Probolinggo akan mempermudah segala persyaratan birokasi yang ada kaitannya dengan investasi. Ia juga merasa risih dengan laporan soal pungli di lingkungan pemerintahannya.

“Saat ini masih dalam proses untuk berbenah menuju profesionalitas dan kemudahan mewujudkan regulasi yang pro dan investor friendly melalui Mall Pelayanan Publik (MPP, red). Supaya para investor bisa masuk di Kabupaten Probolinggo,” janji Tantri.

Diketahui, maraknya pungli dan sulitnya mengurus perizinan di Kabupaten Probolinggo diungkapkan oleh Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis, saat menjadi pemateri di acara Rembuk Daerah di gedung Madakaripura Pemkab Probolinggo, Kamis (21/11) kemarin. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan