Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

Politik Dan Pemerintahan · 13 Okt 2017 07:07 WIB

Warga Ini Protes, Trotoar Alih Fungsi Jadi Stand Komersil


					Mulyono (baju merah) saat protes keberadaan stand komersil di trotoar alun-alun Kota Probolinggo, Jum'at (13/10/2017). Perbesar

Mulyono (baju merah) saat protes keberadaan stand komersil di trotoar alun-alun Kota Probolinggo, Jum'at (13/10/2017).

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mulyono (45), warga Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, tiba-tiba naik pitam saat ia ditegur seorang karyawan stand provider jaringan kartu seluler, di jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo.

Mulyono ditegur karena hendak memarkir mobilnya tepat di depan stand seluler, sehingga oleh karyawan dianggap menutupi stand. Tak terima, Mulyono memprotes balik karyawan stand seluler. Ia bahkan menanyakan keabsahan ijin mendirikan stand, yang berada di atas jalur trotoar.

“Ini kan pihak perusahaan menggunakan fasilitas masyarakat, seharusnya kan tidak boleh. Kecuali ada program tertentu, tapi ini kan setiap hari. Kalau memang bayar, bayar pada siapa? oknum mana yang mengijinkan fasilitas umum alih fungsi menjadi area komersil,” teriak Mulyono, Jum’at (13/10/2017).

Penyalahgunaan wewenang ini, lanjut Mulyono, akan ia laporkan kepada pihak kepolisian maupun tim saber pungli. Apalagi trotoar yang dialih fungsikan, berada di kawasan alun-alun Kota Probolinggo. “Ini kan merampas hak warga dan mengganggu kenyamanan warga,” tandasnya.

Sementara, salah satu karyawan Distributor Provider kartu seluler, Henry, mengaku bahwa keberadaan stand kartu seluler di atas trotoar, dilakukan sesuai arahan pimpinannya. Untuk soal ijin, kata Henry, ia tidak tahu menahu. “Kami hanya mengikuti perintah atasan, masalah ijin itu bukan ranah kami,” jelasnya.

Ketegangan ini akhirnya reda setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, datang ke lokasi untuk memediasi kedua belah pihak. Usai berdiskusi sekitar 20 menit, stand penjualan kartu seluler tersebut akhirnya dibongkar. (fly/ela)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan