PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mulyono (45), warga Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, tiba-tiba naik pitam saat ia ditegur seorang karyawan stand provider jaringan kartu seluler, di jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo.
Mulyono ditegur karena hendak memarkir mobilnya tepat di depan stand seluler, sehingga oleh karyawan dianggap menutupi stand. Tak terima, Mulyono memprotes balik karyawan stand seluler. Ia bahkan menanyakan keabsahan ijin mendirikan stand, yang berada di atas jalur trotoar.
“Ini kan pihak perusahaan menggunakan fasilitas masyarakat, seharusnya kan tidak boleh. Kecuali ada program tertentu, tapi ini kan setiap hari. Kalau memang bayar, bayar pada siapa? oknum mana yang mengijinkan fasilitas umum alih fungsi menjadi area komersil,” teriak Mulyono, Jum’at (13/10/2017).
Penyalahgunaan wewenang ini, lanjut Mulyono, akan ia laporkan kepada pihak kepolisian maupun tim saber pungli. Apalagi trotoar yang dialih fungsikan, berada di kawasan alun-alun Kota Probolinggo. “Ini kan merampas hak warga dan mengganggu kenyamanan warga,” tandasnya.
Sementara, salah satu karyawan Distributor Provider kartu seluler, Henry, mengaku bahwa keberadaan stand kartu seluler di atas trotoar, dilakukan sesuai arahan pimpinannya. Untuk soal ijin, kata Henry, ia tidak tahu menahu. “Kami hanya mengikuti perintah atasan, masalah ijin itu bukan ranah kami,” jelasnya.
Ketegangan ini akhirnya reda setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, datang ke lokasi untuk memediasi kedua belah pihak. Usai berdiskusi sekitar 20 menit, stand penjualan kartu seluler tersebut akhirnya dibongkar. (fly/ela)
Tinggalkan Balasan