Menu

Mode Gelap
Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris

Pemerintahan · 9 Okt 2019 09:32 WIB

Soal Minyak Goreng Curah, Pemkot Probolinggo Minta Warga Tak Resah


					Soal Minyak Goreng Curah, Pemkot Probolinggo Minta Warga Tak Resah Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com,  Menanggapi rencana pelarangan peredaran minyak goreng curah oleh Kemendag, Pemkot Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) ambil suara. DKUPP meminta masyarakat tak resah karena masih menunggu kepastian kebijakan tersebut.

“Terkait kebijakan itu kami masih menunggu aturan itu berlaku. Kalau peraturannya sudah turun, kami akan koordinasi dengan pimpinan terkait langkah-langkah pengawasan,” kata Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Gatot Wahyudi, Rabu (9/10).

Pihaknya mengakui, di tataran masyarakat, minyak goreng curah sudah menjadi kebutuhan dasar. Sebab sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lebih banyak menggunakan minyak goreng curah.

“Ya kalau memang diresmikan, saya minta harganya jangan dibuat jauh selisihnya. Misal selisih 500 atau 1000 rupiah. Kalau terlalu tinggi ini yang dikhawatirkan para pedagang,” kata Gatot.

Ia pun mengimbau, masyatakat tetap tenang dan tidak resah. Sebab untuk memastikan keputusan tersebut tidak begitu saja, apalagi sifatnya nasional.

“Pesan DKUPP masyarakat tetap tenang. Tetap berjualan sebagaimana biasanya. Ini masih wacana bisa jadi diresmikan bisa jadi dibatalkan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Kemendag bakal melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2020 mendatang. Alasannya selain dianggap kurang higienis, rawan oplosan, sudah saatnya pengepakan dilakukan untuk menunjang teknologi industri. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo

28 Juni 2025 - 17:49 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

27 Juni 2025 - 18:05 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

Trending di Pemerintahan