Menu

Mode Gelap
Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 12 Sep 2019 06:51 WIB

Mesum di Hotel, 3 Sejoli Digerebek


					Mesum di Hotel, 3 Sejoli Digerebek Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mabuk asmara bisa membuat seseorang lupa segalanya, hingga nekad berhubungan layaknya suami istri meski tanpa ikatan perkawinan. Tak terkecuali 3 pasangan bukan suami istri, yang tericiduk razia pekat Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Ketiga pasangan ini diciduk petugas Pol PP di sebuah hotel melati di kawasan Kecamatan Gending, Rabu (11/9) malam. Saat digerebek petugas di 3 kamar berbeda, ketiga pasangan tersebut tengah ‘indehoy’.

Tiga sejoli ini masing-masing HR (33) asal Maron yang sekamar dengan AS (33) asal Tiris; MS (48) warga Krejengan yang berpasangan dengan TP (48) asal Pajarakan; dan MS (48) warga Mayangan yang berduaan dengan FD (44) wanita asal Kabupaten Lumajang.

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi mengatakan, operasi pekat dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang resah melihat pasangan diduga bukan suami istri, kerap keluar masuk hotel.

“Maka dari itu kami menindaklanjuti dan melakukan operasi. Untungnya sebelum kami ke lokasi, informasi operasi tidak sampai bocor,” kata Mashudi, Kamis (12/9).

Selain itu, menurut Hudi sapaan akrabnya, hotel di kawasan Kecamatan Gending sudah menjadi target operasi. Hal ini tak lepas dari penutupan warung lokalisasi di Kecamatan Besuk beberapa waktu lalu, sehingga petugas menduga bisnis prostitusi kini beralih tempat ke hotel kelas melati.

“Informasinya sudah kami dapat sebelum penutupan lokalisasi. Tapi operasi pekat ke hotel kami lakukan setelah penutupan lokalisasi agar bertahap,” tutur Hudi.

Setelah terjaring, tambah Hudi, ketiga pasangan tanpa surat nikah itu dibawa ke mako Satpol PP di Kota Kraksaan. Selain didata, petugas akan memberikan pembinaan supaya ada efek jera dan mereka tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami sudah kantongi nama-namanya, jadi kalau mereka terjaring lagi, kami akan tindak lebih tegas. Kami juga sudah menghubungi kepala desa masing-masing pasangan,” ujar dia. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal