PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyebut penyitaan buku-buku D.N. Aidit oleh polisi sudah tepat. Dilain pihak, aktivis literasi menyebut langkah itu sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Membaca (HAM).
“Kami nilai langkah Polisi sudah tepat, demi menjaga ketertiban umum dan melindungi ideologi bangsa. Terutama anak-anak muda yang masih labil, kalau dibiarkan bisa terpengaruh,” kata Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin, Rabu (31/7).
Menurut Yasin, buku itu bisa menjadi muara rusaknya ideologi pemikiran generasi muda. Apalagi buku-buku yang beredar berisi ideologi dan cara pandang tokoh kiri. Yasin merujuk kepada Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Hingga kini TAP MPRS ini masih belum dicabut. Sehingga segala hal yang berbau komunisme, marxisme-leninisme masih dilarang,” ujar dia.
Selain itu, sambung Yasin, komunitas Vespa Literasi memiliki buku-buku tersebut dari donatur yang belum jelas identitas ideologinya. Bisa jadi, jelas Yasin, si donatur buku sengaja menyajikan buku kiri untuk membangun ideologi komunis kepada masyarakat.
“Jelas akan merusak ideologi jika dibiarkan. Keyakinan seseorang pada agama, dan Tuhan akan goyah. Jika itu terjadi, intoleransi di negara ini akan kembali terjadi,” demikian Yasin menjelaskan.
Terpisah, Front Nahdliyyin Probolinggo, Muhammad Al-Fayyald justru mengecam tindakan polisi. Alumnus Filsafat Kontemporer dan Kritik Kebudayaan di Université de Paris VIII (Vincennes-Saint-Denis) Prancis itu menuding langkah polisi melanggar Hak Asasi Membaca (HAM).
“Penyitaan buku itu melanggar HAM (Hak Asasi Membaca). Hal itu menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak ramah dengan buku, saatnya mereka lebih melek dengan dunia perbukuan,” kecamnya. (*)
Penulis : Moh. Rochim
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan