Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 1 Jul 2019 02:54 WIB

Beli HP, Belasan Juta Nyaris Raib


					Beli HP, Belasan Juta Nyaris Raib Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bisnis jual beli handphone (HP), yang digeluti oleh M. Shohib Aminullah (26) warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo nyaris berujung petaka. Ia hampir saja menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh relasi bisnisnya.

Kepada PANTURA7.com, korban menceritakan awal mula penipuan yang dilakukan oleh relasi bisnisnya, IW (30) warga Desa Krobungan, Kecamatan Krucil. Modusnya, pelaku menawari korban sejumlah HP yang bisa ia jual kembali.

Lantaran pernah bertransaksi dengan pelaku, korban mau saja ketika diminta mentransfer uang sejumlah Rp. 11,2 juta untuk pembelian 9 unit ponsel. Anehnya, korban diminta mentransfer uang bukan kepada rekening pelaku, melainkan kepada temannya, SK.

“Saya transfer uangnya Jum’at malam kemarin. Namun setelah uang ditransfer, hape yang saya pesan tak kunjung diberikan, bahkan dia sulit dihubungi,” kata Aam, begitu M. Shohib Aminullah dipanggil, Senin (1/7/2019).

Ketika berhasil menghubungi IW, pelaku berjanji memberikan sebuah Yamaha Lexi dan BPKB motor jenis Honda CBR kepada korban sebagai jaminan. Dalihnya, ponsel yang dipesan korban belum ia ambil dari si pemilik, SK, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Paiton.

“Karena saya masih ragu akhirnya saya minta nomor telfon yang katanya pemilik HP. Pengakuannya, IW ini hanya bantu ambilkan barang, tapi kok barangnya gak ada,” jelasnya.

Namun 2 hari berlalu, ponsel yang dijanjikan tak kunjung tiba sementara uang korban tak juga dikembalikan. Merasa ditipu, Aam bermaksud melaporkan pelaku kepada Polres Probolinggo.

Mediasi kedua belah pihak yang difasilitasi oleh petugas kepolisian di Polsek Kraksaan (Foto : Moh. Ahsan Faradies)

“Namun IW meminta saya gak lapor polisi, lau dia mengembalikan uang sebanyak Rp 7 juta dan meminta jaminan sepeda motor dikembalikan. Lah saya hanya dikasih jaminan BPKB yang saya gak tahu motornya dimana,” cerita Aam.

Hingga pada Minggu (30/6/2019) siang, Aam mendapat ancaman dari pelaku, bahwa ia akan dilaporkan ke Polsek Kraksaan. Namun setelah dicek, ternyata pelaku hanya gertak sambal. “Saya akhirnya minta bantuan polisi memediasi kami,” ujar Aam.

Anggota Polsek Kraksaan, Brigadir Sugeng lantas memediasi keduanya agar berdamai. Pelaku diminta menyerahkan uang korban, sedangkan korban diharuskan mengembalikan jaminan sepeda motor dan BPKB yang sebelumnya dijaminkan oleh pelaku.

“Alhamdulillah,permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. IW mengembalikan uang, dan Aam mengembalikan motornya. Saya harap pasca ini, tidak ada dendam di antara mereka,” harap Sugeng. (*)

 

Penulis : Moh. Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Penganiayaan di Kedungsupit Probolinggo, Pemuda Dibacok 2 Orang Tak Dikenal

1 September 2025 - 07:40 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda

31 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar

30 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Baru Pandaan Akan Direlokasi

29 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal