Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Politik · 26 Apr 2019 15:44 WIB

PKB Laporkan PPK-PPS Kraksaan ke Bawaslu


					PKB Laporkan PPK-PPS Kraksaan ke Bawaslu Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo datang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Jum’at (26/4/2019) sore.

Kedatangan Ketua LPP PKB Mustafa tersebut, untuk melaporkan dua laporan indikasi tindak pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kraksaan dalam bentuk penyerahan formulir DAA1 dan DA1 yang tidak lengkap.

Menurut Mustafa, dalam penghitungan dan pemungutan suara, seharusnya saksi dari PKB mendapatkan form DA1 yang berisi berita acara penghitungan dan pemungutan suara. Tetapi sebaliknya yang diterima saksi PKB hanya menerima sertifikat saja, tanpa berita acara.

“Padahal dalam aturan, ketidaklengkapan dokumen ini sudah dianggap tidak valid. Apalagi dalam berita acara itu berisi kolom keberatan saksi kami, kalau tidak ada itu hak saksi kami untuk mengajukan keberatan jadi hilang,” kata Mustafa.

Sedangkan dalam laporan kedua, lanjut Mustafa, pihaknya melaporkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Mereka dilaporkan karena  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kalibuntu tidak menempelkan dokumen C1 di kantor desa.

“Dalam aturannya, jika tidak menempelkan dokumen C1 di kantor desanya selama tujuh hari berturut-turut maka akan dipidana satu tahun. Saya minta kepada Bawaslu untuk memanggil KPPS Kalibuntu, kenapa kok tidak ditempelkan? Kalau seperti itu akses publik tertutup,” gerutu Mustafa.

Dalam hal itu, tambah Mustafa, pihaknya sempat disudutkan oleh KPPS Kalibuntu karena saksi dari partainya tidak mengisi form keberatan. “Mau ngisi gimana, kalau berita acara saja tidak kami terima. Yang kami terima hanya sertifikat penghitungan,” keluh dia.

Sementara menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Zaini Gunawan, saat ini pihaknya hanya bisa menerima laporan, namun belum bisa diregister sebagai pelanggaran.

“Karena saksinya masih kurang satu. Jadi kami meminta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Nanti setelah lengkap, maka kami akan proses laporan ini,” kata Zaini seusai menerima laporan dari Mustafa.

Dugaan adanya kelalaian dari KPPS dan PPK dalam kejadian ini, ia menyebutkan, pihaknya akan memproses untuk mengetahui bentuk kepastiannya. Zaini juga membenarkan, dalam surat laporan memang tidak ada berita acara, hanya sertifikat saja.

“Nanti semuanya (PD, Panwascam, PTPS, KPPS,  PPK, PPS, red) akan kami panggil. Nanti kalau ditemukan adanya pelanggaran, kami akan lihat ppasalnya dulu. Kalau ditemukan pelanggaran pidana maka akan kami serahkan ke Gakkumdu,” tutup Zaini. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Trending di Politik