Pancing Iba, 2 Gepeng Ini Pura-pura Tak Bisa Jalan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo mengamankan dua orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) di traffic light Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, pada Selasa (23/4/2019) pagi.

Kedua gepeng ini adalah Toyan (58) warga Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan dan Amsori (57) warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuk. Mereka diamankan di saat sedang mengemis di pinggir jalan, karena dianggap meresahkan pengguna jalan.

“Kalau mengemis saat traffic light merah menyala tidak apa-apa, tapi mereka tetap menghentikan pengguna jalan saat lampu sudah hijau,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Hari Pribadi.

Modus operandi gepeng ini menurut Hari, terbilang cerdik sehingga berhasil membuat para pengguna jalan iba. Betapa tidak, mereka berpura-pura tidak bisa jalan dengan bertumpu pada sebuah kursi plastik sambil ngemis.

“Pakai kursi, tapi setelah kami amankan ternyata dia bisa jalan. Kalau gepeng satunya, hanya menggunakan gayung saja. mereka operasi biasanya dari pukul tujuh pagi sampai sore hari,” jelas dia.

Kini, kedua gepeng ini, lanjut Hari, akan dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo untuk mendapat pembinaan.  Sementara waktu, keduanya akan tinggal di tempat penampungan sementara hingga proses pembinaan selesai.

“Selanjutnya, kami akan kembali melakukan operasi serupa. Apabila ditemukan keberadaan gepeng di jalur pantura, akan kami amankan, agar warga dan pengguna jalan tidak tergangggu,” janji Hari. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Bawaslu OTT Timses Caleg di Tiris Saat Bagikan Sembako

Baca Juga

Libur Panjang Kenaikan Isa Al Masih, 30 Ribu Tiket KA Daop 9 Jember ‘Sold Out’

Probolinggo,- Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember menyiapkan 37.060 tempat duduk pada libur Kenaikan …