Menu

Mode Gelap
Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa Ada Unsur KDRT, Polisi Selidiki Insiden Anak Buang Ibu Kandung di Jambangan Probolinggo Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM

Nasional · 12 Apr 2019 07:46 WIB

Perangi Politik Uang, Bawaslu Siap Lembur


					Perangi Politik Uang, Bawaslu Siap Lembur Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemilu 2019 tinggal hitungan hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menyatakan kesiapannya untuk memerangi ‘money politic’ atau politik uang, yang lazim terjadi dalam setiap gelaran pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib mengatakan, politik uang harus diperangi karena mencederai demokrasi. Pemilih yang semestinya memilih dengan hati nurani, bisa berganti haluan akibat pengaruh politik uang.

“Maka dari itu kita mencoba bangkitkan semangat para pengawas, baik itu panwascam, pengawas desa ataupun pengawas TPS untuk memerangi politik uang,” kata Qorib dalam “Apel Pengawasan Tolak Politik Uang” di Gedung Islamic Centre (GIC) Kota Kraksaan, Jum’at (12/4/2019).

Suasana Apel yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo di Gedung Islamic Centre, Kota Kraksaan. (Foto : Moh Ahsan Faradies).

Mendekati hari tenang, lanjut Qorib, pihaknya akan mengawali patroli ke seluruh level pengawasan, mulai pada tanggal 14 hingga 16 April nanti. Bahkan menurut Qorib, pihaknya siap lembur dengan melakukan patroli siang dan malam hari.

“Kita akan sama-sama berpatroli, baik itu di tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan, tingkat Desa bahkan di TPS kita akan patroli pengawasan terhadap politik uang ini,” tegas Qorib kepada PANTURA7.com.

Jika nanti pihaknya menemukan indikasi politik uang, tambah Qorib, Bawaslu Kabupaten Probolinggo tak segan untuk memproses temuan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Bawaslu.

“Kita juga akan telusuri sampai barang buktinya lengkap sesuai dengan undang-undang Bawaslu nomor 7 tahun 2019 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu,” tutur pria asal Kecamatan Pakuniran ini.

Untuk titik rawan ‘money politic’ di Kabupaten Probolinggo, ia menyebut pihaknya sudah melakukan pemetaan. “Dalam waktu satu hingga dua hari kedepan, kita akan merilis titik-titiknya,” ujar Qorib. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

Pemerintah Pusat Nilai Jatim Layak Jadi Role Model Penanggulangan Bencana

24 Juli 2025 - 15:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

Trending di Regional