Menu

Mode Gelap
Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo

Ekonomi · 6 Apr 2019 03:32 WIB

Lagi, Kota Probolinggo Alami Deflasi


					Lagi, Kota Probolinggo Alami Deflasi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kota Probolinggo mengawali kwartal kedua tahun 2019 dengan beban deflasi. Sebab, pada bulan Maret, kota yang dipimpin Walikota Hadi Zainal Abidin itu mengalami deflasi sebesar 0,12 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo untuk Maret 2019, deflasi terjadi pada 2 kelompok. Pertama kelompok bahan makanan, meliputi harga beras, daging ayam ras, telur ayam ras. Deflasi kedua dialami kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.

“Dua kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi ini disumbang dari komoditas dengan share inflasi yang besar,” kata Moch Machsus, Kasie Statistik dan Distribusi, BPS Kota Probolinggo, Sabtu (6/4/2019).

Selain deflasi, Kota Probolinggo juga alami inflasi. Kelompok inflasi ini meliputi makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar; kelompok sandang; kelompok kesehatan dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga.

Machsus mencontohkan deflasi yang terjadi pada gabah. Menurutnya, panen raya gabah terjadi dua kali dalam setahun, yakni bulan Februari-Maret dan Juni-Juli. Namun, gabah yang dihasilkan dalam dua periode ini berbeda.

“Penurunan harga beras karena sekarang sudah masuk musim panen. Jadi, otomatis harga gabah juga turun. Dengan harga gabah yang turun, maka harga beras juga turun,” papar dia.

Saat ini, lanjut Machsus, penurunan harga beras berkisar antara Rp 200 hingga Rp 400 per kilogram. Sementara penurunan tarif listrik berlaku secara umum, bukan per golongan. “Dulu biasanya Rp 50 ribu dapat 32,5 per Kwh, sekarang Rp 50 ribu dapat 35 per Kwh,” tandas dia.

Diketahui, deflasi merupakan suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah. Sebaliknya, Inflasi adalah periode dimana harga-harga secara umum naik yang dibarengi pertambahan nilai uang. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo

9 Mei 2025 - 17:07 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Jember Relatif Sehat, PHK Massal Berkurang

8 Mei 2025 - 23:01 WIB

Pemkab Jember Bakal Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru lewat Pasar Digital

8 Mei 2025 - 20:04 WIB

Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket

7 Mei 2025 - 21:25 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan