Menu

Mode Gelap
Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga

Politik · 4 Mar 2019 07:43 WIB

KPU Temukan 927 Surat Suara Rusak


					KPU Temukan 927 Surat Suara Rusak Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejak pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019. Hasilnya, ratusan surat suara ditemukan dan dinyatakan tak layak coblos.

Dalam pelipatan surat suara DPR-RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur, tercatat 927 surat suara rusak. Kerusakan itu meliputi kondisi kertas suara yang sobek, penuh tinta hingga warna yang pudar. Rinciannya, 654 lembar surat suara DPR-RI dan 273 lembar surat suara untuk DPRD Provinsi Jatim.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi, mengatakan, kerusakan surat suara yang ditemukan belum signifikan. Ia mengklaim, kerusakan itu lebih dikarenakan kualitas kertas surat yang kurang baik, begitupun kualitas tinta dan cetakannya.

“Untuk surat suara yang rusak, akan kami laporkan ke KPU Jatim, agar nanti langsung disampaikkan ke KPU RI. Karena sistemnya sudah begitu, apakah nanti akan diganti atau tidak, kami masih mengunggu keputusan,” terang Zubaidi, Senin (4/3/2019).

Salah satu surat suara yang bertinta. (ist)

Sementara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Hukum Data dan Informasi, Ahmad Nazaruddin Latif menyebut pihaknya akan terus mengawasi proses pelipatan. Selain itu, pengawasan juga akan melibatkan pihak kepolisian.

“Pantauan kami, selama beberapa hari ini memang ditemukan surat suara rusak. Akan kita awasi terus, kami lakukan pendataan agar kerusakan surat suara ini tetap terlawal,” tandas Nazar menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (26/2/2019) lalu, KPU Kabupaten Probolinggo mengerahkan 245 pekerja dari kalangan umum dan mahasiswa dalam pelipatan surat suara DPR-RI dan DPR Provinsi. Dalam proses pelipatan itu, ditemukan banyak suara rusak. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

18 September 2025 - 17:53 WIB

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Trending di Politik