Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Kesehatan · 29 Jan 2019 16:41 WIB

Setahun, 242 Bayi Meninggal


					Setahun, 242 Bayi Meninggal Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sepanjang tahun 2018, Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Probolinggo mencapai 12 kematian atau 64,95 per 100.000 KH. Sementara Angka Kematian Bayi (AKB) di tahun yang sama, mencapai 13,10/1000 KH atau 242 bayi.

“Untuk kasus AKI tertinggi di Kabupaten Probolinggo berada di wilayah Puskesmas Paiton. Kasus AKI banyak dialami oleh wanita usia produktif 20-35 tahun dan banyak terjadi pada waktu masa nifas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Anang Budi Yoelijanto, Selasa (29/1/2019).

Anang melanjutkan, kasus AKB terbanyak di wilayah Puskesmas Sumberasih. Penyebab kematian bayi tersebut diantaranya karena kecacatan 76 kasus, BBLR 72 kasus, infeksi 43 kasus, asfiksia 22 kasus. “Karena aspirasi 12 kasus, ileus 6 kasus dan lain-lain 11 kasus,” tegas dia.

Sementara Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari, penanganan kasus kematian ibu dan bayi, tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai ujung tombak. Tantri meminta semua pihak bekerja bersama-sama sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.

“Saya ingin memberikan semangat dan mengingatkan kembali akan program Gemasiba (Gerakan Selamatkan Ibu dan Sehatkan Anak, red) untuk menurunkan AKI dan AKB di Kabupaten Probolinggo,” ucap Tantri.

Tantri menambahkan, terkait dengan segala sarana dan prasarananya untuk menekan AKI dan AKB nantinya bisa dialokasikan melalui Dana Desa (DD). Karena menurut ketentuan perundang-undangan, Kepala Desa (Kades) perbolehkan menyisihkan sebagian anggaran untuk pembangunan kesehatan.

“Kepala desa sudah menjadi ujung tombak dan ujung tombok. Karena setiap ada permasalahan, masyarakat larinya ke kepala desa mulai dari mau melahirkan, berobat dan sebagainya. Oleh karena itu kepala desa harus siap 24 jam, alokasikan DD untuk transport mengantarkan pasien ke rumah sakit,” tandasnya. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Trending di Pemerintahan