Menu

Mode Gelap
Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid Kekeringan, Petani Tunjungrejo Lumajang Terancam Gagal Panen Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025 Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

Politik · 26 Jan 2019 08:10 WIB

500 Eksemplar Tabloid ‘Indonesia Barokah’ Sudah Beredar di Probolinggo


					Kapolresta Alfian Nurrizal saat mengecek tabloid 'Indonesi Barokah' (Foto: Rahmad Soleh). Perbesar

Kapolresta Alfian Nurrizal saat mengecek tabloid 'Indonesi Barokah' (Foto: Rahmad Soleh).

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Saat ini Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Probolinggo menahan peredaran tabloid kontroversi ‘Indonesia Barokah pada Sabtu (26/1/2019). Namun fakta terkuak, sekitar 500 eksemplar sudah tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Informasi tersebut secara khusus disampaikan Kepala Kantor Pos Probolinggo Roni Panindra. Di Probolinggo pengiriman sudah hari ke-7 tepatnya Sabtu lalu. Pengiriman berasal dari Kantor Pos Jakarta Selatan meski tertulis di paket berasal dari Bekasi.

Rencananya pengiriman tabloid ‘Indonesia Barokah’ selama 3 bulan yakni Januari, Februari dan Maret. Dimana tiap bulannya ada 2 termin. Rencananya se-Indonesia ada 260.792 penerima yang ditujukan pada masjid dan ponpes dengan anggaran Rp 1,4 M.

Sedangkan di Kota Probolinggo terkuak yang sudah terkirim ke alamat sekitar 500  eksemplar. Sedangkan sisa paket saat ini di Kantor Pos Probolinggo sebanyak 1.188 paket tabloid.  Dimana per paketnya sebanyak 3 eksemplar tabloid dengan total 3.564 eksemplar.

“Sebenarnya di Probolinggo sudah terkirim ke alamat sejak Sabtu pekan lalu, terhitung jumat kemarin distop. Hal ini kita lakukan setelah koordinasi dengan tim Gakkumdu khususnya Polres Probolinggo dan Bawaslu,” kata Roni.

Pihaknya menegaskan, Kantor Pos tidak bisa menyetop peredaran tabloid tersebut. Namun pihaknya hanya bisa menahan sementara sampai ada keputusan lanjutan baik dari Gakkumdu maupun Dewan Pers.

“Kami masih menunggu keputusan dari lembaga tersebut, jika nanti memang dilarang beredar kami akan lakukan antisipasi tersebut. Yang jelas kami menunda pengiriman sampai ada keputusan tetap,” tandasnya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Trending di Regional