Menu

Mode Gelap
Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid Kekeringan, Petani Tunjungrejo Lumajang Terancam Gagal Panen Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025 Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

Politik · 26 Jan 2019 06:32 WIB

Peredaran ‘Indonesia Barokah’ di Probolinggo Tetap Ditunda


					Peredaran ‘Indonesia Barokah’ di Probolinggo Tetap Ditunda Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Penyebaran tabloid ‘Indonesia Barokah’ dinilai menimbulkan gejolak di mata masyarakat. Kendati Bawaslu RI belum menemukan unsur kampanye di dalamnya, sebagai bentuk antisipasi Polres Probolinggo Kota bersama Bawaslu, KPU dan Kantor Pos setempat untuk sementara menahan dan menunda peredaran tabloid ke sejumlah masjid dan pondok pesantren.

Peredaran tabloid ‘Indonesia Barokah’ di Kota maupun Kabupaten Probolinggo untuk sementara dihentikan menyusul polemik yang beredar. Di mana muatannya tentang dua pasangan Capres-Cawapres yang diduga kurang berimbang itu dikhawatirkan akan menimbulkan polemik di masyarakat.

“Untuk itu kami bersama Bawaslu, KPU, dan Kantor Pos untuk sementara menahan peredaran tabloid ‘Indonesia Barokah’ baik di Kantor Pos maupun ekspedisi swasta.  Hal ini untuk menciptakan suasana damai dan mencegah gejolak di mata masyarakat,” ucap AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota saat meninjau Kantor Pos Sabtu (26/1/2019).

Kapolresta Alfian Nurrizal saat mengecek tabloid ‘Indonesi Barokah’ (Foto: Rahmad Soleh).

Saat ini pihaknya menunggu kajian oleh Dewan Pers, apakah tabloid ‘Indonesia Barokah’ memenuhi unsur produk jurnalistik atau bukan. Untuk kemudian, menentukan apakah ditarik dari peredaran secara permanen atau tidak.

“Yang jelas ini bukan penyitaan namun imbauan untuk sementara tak diedarkan. Selain Dewan Pers, kami juga meminta Bawaslu untuk segera menelusuri hal ini lebih dalam agar kondusivitas terjaga di Kota Probolinggo,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri mengatakan, sampai saat ini Bawaslu RI belum menyatakan tabloid ‘Indonesia Beredar’ mengandung unsur kampanye. Namun efek dan gejolak tersebut dikhawatirkan sehingga beberapa daerah termasuk Kota Probolinggo perlu menunda peredaran sementara.

“Hal itu setelah kami koordinasi dengan Polresta, dan KPU sehingga perlu penundaan. Mengingat isinya bermuatan soal capres dan kawatir ada tendensi maka  langkah ini diambil sebagai wujud menciptakan pemilu damai,” ucap Azam.

Seperti diketahui, tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang menyasar masjid dan ponpes menuai polemik. Pasalnya selain alamat dan staf redaksi tidak ada, muatannya dianggap berpihak pada salah satu capres. Bahkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi melaporkan tabloid tersebut kepada Dewan Pers. Namun Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf Amin menganggap tabloid tersebut menyajikan fakta. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Trending di Regional