Probolinggo,- Warga tiga desa di wilayah Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, melayangkan protes. Mereka keberatan dengan operasional sejumlah perusahaan tambang yang dinilai menjadi penyebab kerusakan jalan.

Tiga desa terdampak tersebut meliputi Desa Tanjungrejo, Klampok, dan Pamatan. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo turun tangan mengatasi hal tersebut.

Atas hal itu, Pemerintah Kecamatan Tongas, Senin (18/5/2026) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menemukan solusi terbaik. Selain dihadiri Forkopimka Tongas, juga hadir perwakilan Pemkab Probolinggo, perwakilan perusahaan tambang, tiga kepala desa dan warga.

Dalam rakor, perwakilan tiga desa menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya pembayaran kompensasi dampak operasional truk tambang, pengaturan operasional truk, serta perbaikan jalan rusak.

“Jadi, selain pembayaran kompensasi yang sebelumnya diterima warga sebesar Rp50 ribu turun menjadi Rp30 ribu, kami juga meminta perbaikan jalan. Akibat jalan rusak, banyak warga yang terjatuh, khususnya saat musim penghujan,” kata perwakilan warga Desa Tanjungrejo, Misdianto.

Dalam rakor, juga sempat dibahas mengenai kompensasi, termasuk adanya pergantian koordinator pembayaran. Namun, Forkopimka Tongas menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan di tingkat desa.

Terkait permintaan warga mengenai perbaikan jalan, disampaikan bahwa Pemkab Probolinggo akan melakukan perbaikan jalan pada bulan Juli tahun ini.

Agar jalan lebih awet, perbaikan jalan tidak menggunakan aspal, melainkan rabat beton. Setelah pengerjaan selesai, perusahaan tambang yang beroperasi yang akan bertanggung jawab terhadap perawatan jalan.

“Jadi uang kompensasi bulan Mei sudah terbayarkan. Sedangkan jalan yang rusak mulai diperbaiki pada bulan Juli, sehingga tuntutan warga sudah klir,” imbuh Misdianto.

Camat Tongas, Rochmad Widiarto mengatakan, sebelumnya telah ada kesepakatan pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dari rapat tersebut, telah disepakati pembentukan tim hingga penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama antara perwakilan tambang dan desa.

“Namun karena kemungkinan masyarakat tidak mengikuti perkembangan informasinya, maka kembali terjadi aksi blokade,” ujar Rochmad.

Ia menegaskan, dalam pertemuan kali ini dipastikan bahwa perbaikan jalan sudah dianggarkan melalui Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bidang Bina Marga.

Tahapan lelang, sambungnya, dimulai pada Juni dan pengerjaan fisik dilaksanakan pada Juli 2026.

“Sementara tuntutan lain termasuk nilai kompensasi yang diterima warga akan dibicarakan lebihlanjut di tingkat bawah atau tingkat desa,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.