Jember, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar operasi pasar murah di Kabupaten Jember, sebagai antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Utama Perumahan Kaliurang Green Garden, Minggu (18/1/26) siang.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa pasar murah digelar untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menekan laju inflasi.
Ia menegaskan, kegiatan ini tidak dimaksudkan untuk menyaingi keberadaan pasar tradisional.
“Kami justru menghindari lokasi yang berdekatan dengan pasar tradisional. Tujuannya murni untuk menjaga daya beli masyarakat, bukan menjadi pesaing pedagang,” kata Khofifah.
Sejumlah komoditas pokok dijual dengan harga di bawah pasaran. Telur ayam, misalnya, yang di pasar tradisional berkisar Rp29.000 hingga Rp30.000 per kilogram, di pasar murah dijual Rp22.000.
Lalu gula pasir produksi ID Food dipasarkan Rp14.000 dari harga normal sekitar Rp17.800.
Minyak goreng premium yang biasanya dijual Rp16.800 dilepas dengan harga Rp13.000. Sementara beras SPHP yang di pasaran mencapai Rp13.000–Rp13.500 per kilogram, dijual Rp11.000 per kilogram.
Selain pasar murah, Pemprov Jatim juga melakukan intervensi langsung pada komoditas penyumbang inflasi.
Saat harga daging ayam melonjak hingga Rp38.000 per kilogram, pemerintah menyalurkan pasokan dengan harga Rp30.000 per kilogram.
Langkah serupa direncanakan untuk komoditas bawang merah yang saat ini turut mendorong inflasi.
“Intervensi pasar akan terus dilakukan, terutama menjelang Ramadhan, agar harga tetap terkendali,” ujarnya.
Khofifah menilai, peningkatan kebutuhan rumah tangga menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri kerap memicu lonjakan harga akibat ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan.
Karena itu, penetrasi pasar menjadi salah satu strategi utama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga.
Pada tahun sebelumnya, pasar murah Pemprov Jatim digelar di lebih dari 300 titik. Tahun ini, program serupa akan kembali dilaksanakan secara berkelanjutan, baik melalui kehadiran langsung pimpinan daerah maupun oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai wilayah. (*)












