Jember,- Sebanyak 212 kasus kriminal berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 di Kabupaten Jember.

Operasi ini berlangsung sejak tanggal 22 Oktober hingga 2 November 2025, dengan sasaran utama tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta kejahatan jalanan seperti premanisme, penyalahgunaan senjata tajam, dan penganiayaan.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan, operasi tersebut melibatkan Satreskrim Polres Jember dan seluruh Polsek jajaran.

“Alhamdulillah, Polres Jember berhasil meraih peringkat ketiga di jajaran Polda Jawa Timur dengan jumlah ungkap kasus sebanyak 10 kasus target operasi (TO) dan kami mengamankan 11 tersangka,” ujar Kapolres, Kamis (6/11/25).

Selain kasus TO, lanjutnya, petugas juga mengungkap 202 kasus non-TO dengan 78 tersangka.

Advertisement

“Sehingga total yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Jember sebanyak 212 kasus dengan 89 tersangka,” tambahnya.

Bobby merinci, dari ratusan kasus tersebut, pencurian tercatat sebanyak 21 kasus dengan 10 tersangka, curanmor sebanyak 87 kasus dengan 25 tersangka, serta curas sebanyak 9 kasus dengan 2 tersangka.

Sementara curat mencapai 83 kasus dengan 27 tersangka, street crime sebanyak 12 kasus dengan 13 tersangka, dan penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 12 kasus dengan 12 tersangka.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan 23 unit sepeda motor hasil curanmor.

“Rencananya, beberapa di antaranya akan kami serahkan langsung kepada para korban atau pemilik yang sah,” jelasnya.

Menurut Bobby, pelaksanaan Operasi Sikat Semeru menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk menekan angka kejahatan di wilayah Jember.

“Operasi ini bukan sekedar penindakan, tapi juga langkah pencegahan agar masyarakat merasa lebih aman,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.