Menu

Mode Gelap
Cegah Kecelakaan, Polisi Uji Kelayakan Jeep Bromo Secara Gratis Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa Perdana ke Jember, Truk Ekspedisi Kecelakaan di Lumajang Aroma dan Warna Unggulan, Tembakau Lumajang Jadi Incaran Pabrikan Premium

Hukum & Kriminal · 22 Sep 2025 14:06 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur


					Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,– Teka-teki identitas orang tua bayi yang dibuang di pos kamling Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, pada (12/9/25) akhirnya terungkap.

Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, diketahui bayi tersebut dilahirkan di sebuah kamar kos sebelum akhirnya dibuang.

Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri. Ia menyebut, kedua orang tua bayi yang membuang anaknya masih berstatus di bawah umur.

“Setelah kami melakukan penyelidikan, kedua orang tua bayi berhasil kami temukan pada Kamis, tanggal 9 September. Keduanya diketahui masih berusia di bawah umur,” kata Kapolres.

Rico menjelaskan, identitas orang tua bayi terungkap melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari pengecekan CCTV hingga pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan bayi, kepala desa, dan pemilik kos.

Dari hasil penyelidikan, ternyata bayi tersebut lahir di sebuah kamar kos di pinggiran Kota Probolinggo, tanpa bantuan tenaga medis. Bayi kemudian dibuang karena orang tuanya merasa malu.

Orang tua bayi masing-masing berinisial P (17), ayah bayi yang merupakan warga Kota Probolinggo, dan N (17), ibu bayi asal Kabupaten Probolinggo.

“Saat ini kedua orang tua bayi yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) masih dalam pemeriksaan Balai Permasyarakatan (Bapas) Malang. Sementara bayinya berada di Puskesmas Sumberasih,” ujar Kapolres.

Polres Probolinggo Kota juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo terkait potensi pemberian rekomendasi, apakah bayi tersebut akan dikembalikan ke orang tua kandung atau tidak.

“Untuk proses hukum, karena orang tua bayi masih anak, maka kami mengacu pada sistem peradilan anak. Semua akan disikapi dengan bijak demi melindungi hak bayi maupun kedua orang tuanya,” imbuh Kapolres. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal