Menu

Mode Gelap
Ingin Naik Kelas, UKK Minta Hak Kepemilikan Gedung ke Pemkot Probolinggo Pemkab Jember Rencanakan Jalur Pendakian Baru ke Gunung Argopuro Kejaksaan Geledah PKBM di Tongas Probolinggo, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi KPK Periksa Kades di Pasuruan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim Polres Pasuruan Kota Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Purutrejo, Barang Bukti Hampir 3 Gram Banjir Pasokan dari Luar Daerah, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Anjlok

Pemerintahan · 22 Mei 2025 14:52 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Jember Gratiskan Retribusi Parkir


					PAPARAN: Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat temu awak media dalam acara Pro Gus'E di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Rabu, (21/5/25) malam. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok). Perbesar

PAPARAN: Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat temu awak media dalam acara Pro Gus'E di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Rabu, (21/5/25) malam. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok).

Jember,- Untuk meringankan beban masyarakat,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membebaskan retribusi parkir di seluruh pinggiran jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Bupati Jember, Muhammad Fawait mengatakan  keputusan pembebasan retribusi parkir ini diambil sebagai respon terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat terkait biaya parkir yang memberatkan.

“Kami mendengar suara rakyat dan berusaha untuk menjawab kebutuhan mereka. Ini adalah langkah konkret dari pemerintah. Kebijakan ini berlaku mulai malam ini hingga Agustus 2025,” jelas Gus Fawait saat temu awak media dalam acara Pro Gus’E, Rabu, (21/5/25) malam.

Gus Fawait, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa masyarakat sering kali mengeluarkan uang parkir 20 ribu hingga 50 ribu per hari akibat sistem yang carut-marut.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terbebani dengan biaya parkir yang berulang-ulang, yang sudah mereka rasakan bertahun-tahun.

Seluruh parkir yang dikelola oleh Dishub, akan dibebaskan dari retribusi. Gus Fawait juga menegaskan bahwa petugas parkir tetap akan digaji untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan parkir tetap optimal meskipun retribusi dibebaskan,” ujar dia.

Kebijakan ini merupakan langkah awal yang akan dievaluasi secara berkala. Bupati berharap, jika diperlukan, masa pembebasan retribusi dapat diperpanjang setelah Agustus 2025.

“Kami akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini,” tambah dia.

Dalam pengumumannya, Bupati meminta semua pihak untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat Jember.

“Tolong sampaikan kepada seluruh masyarakat, mulai malam ini parkir di pinggir jalan gratis,” ajak eks anggota DPRD Jawa Timur ini.

Bupati optimis, langkah ini akan mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari tanpa harus khawatir tentang biaya parkir yang memberatkan.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dan berdampak positif pada perekonomian lokal,” pungkas Gus Fawait. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Ingin Naik Kelas, UKK Minta Hak Kepemilikan Gedung ke Pemkot Probolinggo

22 Mei 2025 - 19:44 WIB

Bupati Lumajang Ungkap Tantangan Besar, 118 Ribu Warga Belum Terdaftar JKN

22 Mei 2025 - 14:22 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan Akses Pengunjung, Pemkab Jember Segera Perkuat Pariwisata Lokal

21 Mei 2025 - 21:20 WIB

PWI Probolinggo Raya Audiensi dengan DPRD, Bahas Sinergi Media dan Legislatif

21 Mei 2025 - 21:01 WIB

Dukungan Nyata Anggota Komisi D DPRD Lumajang dalam Program TMMD 2026

19 Mei 2025 - 16:36 WIB

Survei TMMD Lumajang: Proyek Infrastruktur Desa Curahpetung Menuju Realisasi 2026

19 Mei 2025 - 15:57 WIB

Angin Segar Bagi Guru Ngaji di Probolinggo, Raperda Fasilitasi Pesantren Mulai Disusun

18 Mei 2025 - 17:36 WIB

Pengurus Baru Pokja Jurnalis Kraksaan Dikukuhkan, Bupati Anggap Keluarga Sendiri

17 Mei 2025 - 18:07 WIB

Partai Gerindra Apresiasi Pemekaran Batas Kota Kraksaan, Sebut Banyak Manfaatnya

17 Mei 2025 - 14:33 WIB

Trending di Pemerintahan