Lumajang, – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah menangani penutupan sepihak oleh penjaga sekolah.
Hal itu, menyebabkan kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Kudus 02, Desa Kudus, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang terganggu.
“Kami sudah melakukan mediasi dengan kecamatan, korwil, dan kepala desa setempat. Namun, pihak yang mengaku sebagai alih waris tetap menutup sekolah,” ujar Yudha saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/25).
Yudha menjelaskan, bahwa pihaknya telah berupaya melalui proses mediasi yang intensif. Mediasi ini berlangsung mulai Selasa malam dan berlanjut hingga Rabu, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kami sudah mediasi dengan berbagai instansi dan pihak terkait,” katanya.
Meski sudah ada upaya mediasi, Yudha menyayangkan adanya penutupan sekolah yang berdampak negatif secara psikologis terhadap siswa dan orangtua murid. Selain itu, keberadaan banner yang dipasang di lokasi sengketa juga dinilai tidak elok dan menambah ketidaknyamanan warga sekolah.
“Kondisi ini sangat berdampak pada siswa dan orangtua,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi agar proses belajar mengajar tidak terganggu, Yudha menyatakan bahwa anak-anak akan dipindahkan sementara ke SD Kudus 1 dan Duren 1 yang sudah disiapkan untuk menampung siswa terdampak.
“Kami sudah siapkan SD Kudus 1 dan Duren 1 untuk menampung anak-anak selama situasi ini berlangsung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yudha menyampaikan bahwa akan membuat laporan resmi kepada Bupati Lumajang untuk mendapatkan perhatian dan dukungan dalam penyelesaian sengketa ini.
“Kami akan buatkan laporan kepada bupati agar masalah ini segera ditangani dengan serius,” pungkas Yudha. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra